Makassar, Inspirasimakassar.com:
Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto meminta, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar bertindak tegas terhadap wajib pajak nakal. Khususnya, kepada pemilik reklame dan videotron. “Bapenda sudah seharusnya melakukan penindakan tegas terhadap wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya,” tegas walikota.
Menurutnya, jika semua wajib pajak menjalankan taat membayar kewajibannya, akan kembali ke pendapatan Bapenda. Apalagi, jika yang dilakukan sesuai aturan, maka hasilnya juga akan dimanfaatan bagi pembangunan.
Seperti diketahui, Bapenda memberi ancaman bakal mengambil alih vidiotron, jika dalam dua pecan tidak melunasi pajaknya, pasca penyegelan. Selain melakukan pembongkaran papan reklame di sejumlah ruas jalan di Kota Daeng ini, serta penyegalan terhadap vidiotron, serta billboard yang tidak melakukan kewajibannya membayar pajak.
Kepala Seksi Reklame Bapenda Makassar, Adiyanto pada JUmat, 10 Maret 2017 mengemukakan, setidaknya saat ini ada 12 vidiotron yang aktif di kota berpenduduk lebih 1,5 juta jiwa ini. (hf/din)