Makassar, Inspirasimakassar.id:
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Makassar. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua (Adi Rasyid Ali) itu dihadiri Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), didampingi Bidang Koordinasi, Pengawasan dan Perencanaan Bapenda, serta Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan Bapenda serta beberapa SKPD terkait lingkup Pemkot Makassar.
Rapat yang berlangsung pada Jumat, 9 Agustus 2024 itu membahas gambaran umum rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Rancangan KUA itu dipresentasikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
KUA dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, atau PPAS adalah dokumen penting dalam proses penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Kedua dokumen ini biasanya digunakan dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah, terutama ketika ada perubahan anggaran.
Sekretaris Badan Pendapatan daerah mengungkapkan “Perubahan anggaran dan belanja selain bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, juga untuk menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah, sehingga anggaran dapat dikelola sesuai dengan perencanaan secara baik dan transparan ”
Pembahasan ini merupakan bagian penting dari proses peninjauan dan penyempurnaan rancangan perubahan APBD, di mana masukan dari berbagai pihak diharapkan dapat membantu menyusun anggaran yang lebih efisien dan efektif untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar. (titi)