Maros, Inspirasimakassar.id:
Hari Kesadaran Nasional merupakan momentum merefleksikan semangat persatuan, dan kesatuan, juga menghargai semangat perjuangan para pahlawan yang berhasil memberikan kemerdekaan dengan perjuangan mereka.
Tujuan pelaksanaan upacara Hari Kesadaran Nasional untuk meningkatkan kesadaran seseorang khususnya pegawai Aparatur sipil Negara terhadap tanggung jawab sebagai warga negara. Upacara Kesadaran Nasional sendiri awalnya ditetapkan presiden Soeharto pada 1 Desember 1981 dengan mengeluarkan instruksi presiden Indonesia nomor 14.
Untuk memperingatinya seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Instansi Pemerintah ditingkat daerah, provinsi, hingga nasional melaksanakan upacara pengibaran bendera merah putih. Mengenakan pakaian Korpri dengan atribut lengkap khidmat mengikuti upacara bendera. Di Kabupaten Maros, misalnya.
Wakil Bupati Maros Hj. Suhartina Bohari, S.E., M.I.Kom, bersama Sekretaris Daerah A. Davied Syamsuddin, S.STP., M.Si, serta jajaran ASN lingkup Pemkab Maros mengikuti upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) tingkat Kabupaten Maros yang dilaksanakan di Lapangan Pallantikan Kantor Bupati Maros, Rabu, 19 Juni 2024.
Di sela sela momentum Hari Kesadaran Nasional tahun ini, Wakil Bupati Maros berharap seluruh stakeholder terkait mampu menumbuhkan kesadaran yang penuh, terutama dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Peringatan Hari Kesadaran ini dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis bantuan mesin jahit dari Pemerintah Kabupaten Maros kepada 20 warga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan telah mengikuti kursus menjahit. Acara dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah memasuki batas usia pensiun per 1 Juli 2024. (din)