Legislator DPRD Makassar, Wahab Tahir mengemukakan, saatnya pemerintah memikirkan penyediaan lokasi atau titik-titik penyamaian aspirasi. Pasalnya, selama ini, dalam penyampaian aspirasi diselingi pengrusakan yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Menurutnya, jika lokasi-lokasi penyampaian aspirasi tersedia, tentunya akan digunakan dengan baik oleh mereka yang ingin menyampaikan keluh kesah mereka. Disamping itu, instansi terkait akan datang untuk mendengar apa keluhan yang disampaikan.

Penetapan titik-titik aspirasi tersebut, tidak berarti gedung DPRD Kota Makassar tidak boleh digunakan, melainkan karena jika didatangai banyak orang bisa mengakibatkan kemacetan, sekaligus mencegah hal-jal yang tidak diinginkan. Termasuk pengrusakan kantor pemerintahan.

BAGIKAN
Berita sebelumyaAdi Rasyid Ali Reses di Kompleks CV. Dewi
Berita berikutnyaLaput Inspirasi (1) : Mengharapkan Kejutan-kejutan Besar
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here