Makassar – Pejabat Sekretariat Jenderal DPR RI melakukan sosialisasi tentang teknis penyusunan risalah rapat di lingkup sekretariat DPRD Makassar, Selasa (29/3).
Rombongan dipimpin Kepala Bidang Risalah, Pusat Data Informasi Sekjen DPR RI Agus Salim.
Agus, mengatakan maksud dan tujuannya berkunjung ke Makassar, selain sosialisasi, juga sekaligus meminta tanggapan, tentang wacana adanya pejabat fungsional penyusun risalah.
Wacana status pejabat fungsional ini sudah diusulkan pihaknya ke kementerian pemberdayaan aparatur negara sejak 10 tahun lalu. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan sehingga belum memiliki payung hukum.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan, risalah rapat adalah resume hasil rapat yang sekaligus alat bukti persidangan dan bisa dijadikan dokumen negara. Olehnya, dibutuhkan tenaga fungsional khusus untuk menyusun risalah rapat.
Sekwan DPRD Makassar Adwi Awan Umar, mengucapkan selamat datang dan mengucapkan terimakasih atas kunjungan pejabat sekjen DPR RI di Makassar.
“Ini sebuah apresiasi buat kami, karena Makassar daerah pilihan diadakannya sosialisasi teknis penyusunan risalah rapat dengan menggunakan rekaman,” kata Adwi.
Adwi berharap, hasil sosialisasi ini bisa diimplementasikan di Makassar secara efektif.
Sebelumnya, Adwi memperkenalkan satu persatu pejabatnya yang hadir. Selain pejabat, seluruh staf bagian persidangan DPRD Makassar mengikuti sosialisasi ini. (Laporan: Taufik Fajar, Staf Humas DPRD Makassar)