kpk

INSPIRASI-MAKASSAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT)  seorang anggota DPD. Anggota DPD itu ditangkap saat menerima suap terkait pemulusan sebuah proyek di daerah.

Informasi yang didapat Inspirasi dari detik.com,  Sabtu (16/9/2016), penangkapan dilakukan di sebuah tempat di Jakarta semalam. Anggota DPD itu tengah menerima suap dari seorang pengusaha.

Saat melakukan penangkapan, penyidik KPK mengamankan uang yang kini masih dihitung jumlah totalnya. Uang itu diduga adalah uang suap untuk memuluskan proyek di salah satu daerah.

Saat ini anggota DPD tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di KPK. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status anggota DPD itu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK. Pihak KPK juga belum mau menyebutkan identitas anggota DPD yang ditangkap. (*)

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here