Dokumentasi Koran yang  memuat nama Saifuddin Almugni Sebagai Pakar Politik Universitas Pejuang RI
Dokumentasi Koran yang memuat nama Saifuddin Almugni Sebagai Pakar Politik Universitas Pejuang RI. (foto: endy)

INSPIRASI Makassar.com, MAKASSAR – Harian Rakyat Sulsel dalam cetakan Kamis 15 September 2016 dengan judul “DPP Halang-halangi Ichsan” Saifuddin Al Mughni yang menyatakan dirinya sebagai pakar politik Universitas Pejuang R.I Makassar. Berikut tanggapan Kabag Humas Universitas Pejuang R.I Makassar.

Universitas Pejuang R.I Makassar yang dulu dikenal dengan nama Universitas Veteran R.I adalah salah satu Universitas yang membina 5 (lima) fakultas, diantaranya Fakultas Sospol, Fakultas Tehnik, FakultasEkonomi, dan Fakultas keguruan Ilmu Pendidikan serta Fakultas Kesehatan Masyarakat. Universitas Pejuang R.I. Makassar dengan semangat kebersamaan yang dibingkai oleh kekeluargaan bertekat akan membawa lembaga pendidikan ini menjadi lembaga pendidikan yang berkarakter dan sebagai tempat mencetak mahasiswa yang unggul dibidang masing-masing untuk mewujudkan cita-cita.

Demikian itu maka seluruh elemen yang ada diuniversitas ini harus bersinerji baik itu mahasiswanya, dosen dan seluruh karyawan beserta staf Universitas Pejuang R.I Makassar.

‎Untuk itu langkah yang pertama dilakukan oleh Universitas Pejuang R.I Makassar adalah pembenahan SDM para dosennya. Sekarang Universitas Pejuang R.I makassar memiliki tim pengajar/dosen minimal jenjang stratanya (S2)jadi sekarang di Universitas Pejuang R.I Makassar tidak adalagi dosen yang tidak S2. Saifuddin Al Mugni sampai hari ini yang bersangkutan masih berstatus S1 sedangkan di Universitas Pejuang R.I Makassar harus minimal S2. Dengan kondisi dan situasi demikian maka kedepan diharapkan mahasiswanya akan memiliki potensi yang mampu bersaing nantinya.

Jadi sehubungan dengan hal demikian Universitas Pejuang R.I Makassaryang dulu dikenal dengan nama UVRI telah banyak mengeluarkan/mencetak sarjana-sarjana yang unggul dan berpotensi sejak saya pertama kali kuliah sampai saat ini. Universitas Pejuang R.I telah banyak mengukir prestasi baik dari mahasiswannya, dosennya serta alumninya. Ungkap Muhammad Amirullah yang merupakan Kabag Humas Universitas Pejuang R.I Makassar.

Selaku Kabag Humas Universitas Pejuang R.I Makassar,saya menyatakan bahwa Universitas Pejuang R.I Makassar adalah Universitas yang bisa digunakan untuk mencapai cita-cita mahasiswa menjadi generasi yang handal dan saya juga menyampaikan bahwa di Universitas Pejuang R.I Makassar tidak mengenal yang namanya sarjana karbitan (ijasah ilegal) di Universitas Pejuang R.I Makassar juga sama sekali tidak ada yang namanya pakar politik. Jadi pada dasarnya yang dilakukan di Universitas Pejuang R.I Itu betul-betul sesuai dengan aturan pemerintah. Tegas Mantan Wakil Dekan II Fakultas Ekonomi

‎Untuk menjaga stabilitas serta menjalankan amanah UUD 1945 Universitas Pejuang R.I Makassar dalam hal ini selalu merujuk pada apa yang mejadi aturan pemerintah dalam hal ini Kopertis wilayah IX. Sehingga insya Allah Universitas Pejuang R.I akan selalu berada digarda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sejak Universitas Pejuang R.I makassar dipimpin oleh rektor Dr H. Andi Niniek Fariaty Lantara. SE, MS.

Perubahan demi perubahan kearah yang lebih maju terus bergulir. Akreditasi secara intitusi sudah dimiliki oleh Universitas Pejuang R.I Makassar. Fasilitas pelan-pelan sudah di benahi dan satu hal lagi pembenahan administrasi pun sudah ditingkatkan skarang seluruh dosen staf dan karyawansudah masuk dalam sistem administrasi modren. Sehingga apapun aktivitas dosen, karyawan dalam hubungannydengan Universitas Pejuang R.I akan diketahui itu pun bagi dosen, karyawan yang terdaftar secara resmi di Universitas Pejuang R.I Makassar.

Jadi apabila ada oknum yang mengatas namakan Universitas Pejuang R.I Makassar tanpa mampu menunjukkan identitas Universitas Pejuang R.I.maka itu diluar dari tanggung jawab kami seperti contoh adanya yang mengaku dosen Universitas Pejuang R.I serta menyatakan dirinya sebagai pakar politik Universitas Pejuang R.I Makassar tapi dia tak pernah mengajar selama 3 (tiga) tahun berturut-berturut maka saya tegaskan yang bersangkutan tak lagi berstatus dosen Tetap Yayasan Universitas Pejuang R.I Makassar, adannya organisasi atau kelompok yang mengatasnamakan Universitas Pejuang R.I Makassar tanpa mengantungi rekomendasi dari rektor selaku pimpinan itupun kami tidk bertanggung jawab karena selama ini apapun itu yang namanya kebaikan kedepan pimpinan dalam hal ini rektor selalu memberikan restunya cuma di Universitas Pejuang R.I Makassar sampai detik ini kita blum memiliki yang namanya pakar politik.

Oleh karena itu saudara Saifuddin Almugni tidak boleh lagi menggunakan simbol-simbol atau mengatasnamakan Universitas Pejuang R.I Makassar oleh karena itu diminta segerah saudara saifuddin almugni untuk melakukan pernyataan maaf di media yang mengatasnamakan pakar politik Universitas Pejuang R.I Makassar. Ujar Kabag Humas Universitas Pejuang R.I Makassar (*)

(endy, e-mail: andi_alimbagu@yahoo.co.id)

 

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here