Takalar, Inspirasimakassar.com:
Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Sulawesi Selatan, melalui Bidang Perikanan Tangkap, melaksanakan membahas Tatakelola Pelabuhan Perikanan. Pembahasan berlangsung di Pelabuhan Perikanan Beba Galesong Utara Takalar.
Kepala Bidang Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Sulawesi selatan, Ir. Safaruddin Rachman. M M, kepada wartawan Kamis, 12 Maret 2020, mengatakan, dengan berlakunya UU no 23, tahun 2014, tentang pemerintahan daerah, kewenangan pengelolaan laut yang dulunya 0-4 Mill ada di kabupaten sekarang 0-12 Mill menjadi kewenangan propinsi. Sekaitan itu juga pelabuhan perikanan yang dulunya kewenangan kabupaten kota beralih menjadi kewenangan propinsi. Penyerahan ini ditandai melalui P3D, yang ditandatangani oleh pemerintah kabupaten bersama propinsi.”
Safar, sapaan akrab Safaruddin Rahman, guna mempercepat pemanfaatan asset kelautan dan perikanan terutama pelabuhan perikanan, maka DKP Sulsel melalui bidang perikanan tangkap melakukan pertemuan tatakelola pelabuhan di PPI Beba Takalar.
“Salah satu tujuan dari pertemuan ini, adalah bagaimana agar fungsi-fungsi pelabuhan perikanan bisa dilaksanakan,” tutup Safar.
Sementara itu di tempat yang sama Kepala Bidang Pengelolaan Usaha Perikanan dan Penyelenggara TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten, Takalar Ir.Islamuddin Nanga kepada mengakui, sebagai salah satu peserta pertemuan mengapresiasi kegiatan ini. Karena baru saja Dinas KP Takalar memiliki UPTD(Unit Pelayanan Teknis Daerah) TPI Beba, sehingga diharapkan kedepan setalah MOU dengan Pemprov, UPTD Beba lebih maksimal memberi pelayanan kepada masyarakat.
Pemilik Kapalua Dan nelayan, Dinas KP .Propinsi, Kabid Pengelolaan Usaha Perikanan dan Penyelenggara TPI Islamuddin Nanga kepala seksi Anwar
dan kepala UPTD TPI Beba, Syamsuddin.
Terpisah, Kepala UPTD TPI Beba, Syamsuddin Serang mengatakan, sesuai keluhan yang diterima dari masyarakat, salah satu hambatan pemilik kapal dan nelayan tidak bisa membongkar muatan di Pelabuhan Beba karena persoalan keamanan kapal, olehnya harus ada pemcah ombak.”
Hampir senada dengan Syamsuddin Serang, salah satu peserta pertemuan dari unsur pemilik kapal dan nelayan yakni, Safri Sahabuddin Bella mengungkapkan ada beberapa faktor sehingga TPI nelayan enggan membongkar hasil tangakapan, di TPI.
“Pertama, Jembatan (jalan) kondisi tidak baik/licin sehingga nelayan tidak ingin ambil resiko. Kedua, harus ada pemeca ombak dan kalau bisa ada SPDN di Beba soal lokasi nanti kami(pemilik kapal dan nelayan) akan mengusahakan,” harap Bella.
Turut hadir dalam pertemuan yang jumlah peserta kurang lebih 25 orang itu Kepala seksi pengembangan pelabun Kementerian Kelautan dan Perikanan, Arief Usman. (said w-inspirasimakassar)