Jakarta, Inspirasimakassar.com:
Organisasi non politik yang bekerja sama dengan PBB dan komunitas agama di dunia meningkatkan suara mereka tentang perlunya memperbaiki penganiayaan yang tidak pantas dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap kelompok agama di Korea Selatan yang bernama Gereja Yesus Shincheonji.
Sebelas LSM termasuk Koordinasi Asosiasi Eropa dan Individu-individu untuk Kebebasan Hati Nurani (CAP-LC) mengajukan sebuah laporan untuk laporan tahunan untuk Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia” kepada Sekretaris Jenderal PBB pada sesi ke-44 di Majelis Hak Asasi Manusia Dewan PBB . Laporan tersebut berjudul “mengkambinghitamkan anggota Shincheonji untuk COVID-19 di Republik Korea.
Dengan merujuk pada laporan Komisi Kebebasan Beragama Internasional Amerika Serikat, laporan kepada PBB mengatakan, “Shincheonji menderita pelecehan dari pemerintah dan masyarakat Korea Selatan. Meskipun beberapa langkah pemerintah tampaknya didorong oleh masalah kesehatan masyarakat yang sah, yang lain tampaknya membesar-besarkan peran gereja dalam wabah tersebut”
“Pemerintah Seoul menutup gereja-gereja Shincheonji di ibukota, dan beberapa kelompok Protestan garis-utama menuduh gereja sengaja menyebarkan penyakit itu,” lanjutnya.
Laporan itu menyatakan, “Virus itu tidak bisa menjadi alasan untuk melanggar hak asasi manusia dan kebebasan beragama dari ratusan ribu orang percaya. Intoleransi, kekerasan, dan diskriminasi terhadap Shincheonji harus diakhiri.”
Komunitas beragama berinisiatif mengeluarkan pernyataan untuk mengadvokasi perbaikan dalam perlakuan yang tidak setara terhadap Shincheonji.
“Berita tentang Ketua Lee dan Shincheonji diasingkan dan disalahkan atas penyebaran COVID-19 dan digugat, itu sangat memprihatinkan bagi semua pemimpin agama yang menghargai kebebasan beragama dan melindungi hak asasi manusia. Tindakan merugikan ini akan menimbulkan akibat yang mengerikan melalui dunia agam, “kata Mr. Sheikh Musa Drammeh, Ketua Pusat Kebudayaan Islam Amerika Utara
Swami Vedanand Saraswati.
Ditambahkan, Kepala Spiritual Hindu Arya Samaj di Afrika Selatan, mengatakan, “Saya memohon Pemerintah Korea Selatan dan otoritas terkait lainnya untuk segera membatalkan semua tuduhan dan tuntutan hukum dan lebih mendukung upaya Gereja Shincheonji dalam mendorong orang-orang yang baru pulih untuk menyumbangkan plasma darah mereka. Mari kita semua mengikuti contoh mulia yang diberikan oleh Ketua Lee dan mendorong dukungan terhadap perjuangan melawan COVID-19.”
Baru-baru ini, Ketua Lee dari Gereja Yesus Shincheonji mendorong para anggota yang pulih dari COVID-19 untuk secara sukarela bergabung dalam donasi plasma darah. Sekitar 4.000 anggota yang pulih mengatakan bahwa mereka bersedia menyumbangkan plasma darah mereka untuk penelitian pengobatan baru.
Dia mengatakan, bahwa ada motif politik dalam penganiayaan terhadap Gereja Yesus Shincheonji dan HWPL (sebuah LSM perdamaian) dengan menggunakan kami (Shincheonji), para korban COVID-19, sebagai kambing hitam mereka untuk menyembunyikan kesalahan mereka sendiri.
Dia menambahkan, “Menganiaya organisasi perdamaian, organisasi keagamaan, dan melanggar hak asasi manusia harus dihentikan di Korea, bebernya melalui siaran persnya, Selasa (21/7).
Pusat Pengendalian & Pencegahan Penyakit Korea mengatakan mulai 13 Juli, plasma darah yang disumbangkan oleh 500 anggota gereja Shincheonji yang telah sepenuhnya pulih dari COVID-19 akan digunakan untuk pembuatan obat setelah uji klinis demi mengembangkan pengobatan untuk virus. (ishadi ishak-r)