INSPIRASI Makassar.com, MAKASSAR –Pengurus Majelis Taklim Azhariyah menggelar Pengajian Bulanan di Masjid Azhar Onta baru Kecamatan Mamajang Kota Makassar, Senin (8/8/2016).
Menurut Ketua Majelis Taklim Azhariyah, Atifah Hikmawati S,Pd mengatakan bahwa pengajian bulanan yang digelar pengurus majelis taklim Azhariyah yang merupakan binaan Yayasan Wakaf Ummat Masjid Azhar Onta Baru ini sudah menjadi pengajian rutin setiap awal bulan.
“Narasumber dalam pengajian kali adalah Dewan Pakar Masjid Azhar K.H.Abd. Kadir Saile yang membahas mengenai Bab Shalat dengan sub tema, syarat sahnya ibadah Shalat,” ungkap Atifah.
Secara garis besarnya Kyai Kadir menyatakan bahwa shalat adalah ibadah khusus dari seorang hamba kepada Khaliknya. Disebut khusus karena di dalam gerakan shalat dan bacaannya adalah doa atau permohonan. Oleh karenanya sebaiknnya tiap-tiap dari kita mengetahui betul terlebih dahulu syarat sahnya shalat, rukun, dan sunnah-sunnah ibadah khas ini.
Selanjutnya beliau menyampaikan satu persatu syarat sah shalat dengan deskripsi sederhana dan mudah dimengerti oleh seluruh peserta majelis.
Atifah menambahkan pembahasan Bab shalat diberikan kepada pengurus, anggota, dan kader karena inti dari seluruh kegiatan di masjid Azhar ini adalah shalat itu sendiri. Makanya, sedapat mungkin shalat kita semua harus sesuai dengan yang dipraktekkan oleh Baginda Rasulullah SAW.
“Harapan kami dengan adanya pengajian ini semoga pada pengajian selanjutnya jamaah pada umumnya semakin bergairah dan bersemangat,” lanjut Atifah.
pengajian ini dikuti oleh pengurus mesjid azhar, pengurus himpunan remaja mesjid azhar, anggota majelis taklim azhariyah, dan seluruh jamaah masjid azhar onta baru.
(Citizen Reporter: CHAIRUNNISA SULAIMAN (Ketua Himpunan Remaja Mesjid Azhar HIRMA)