Jakarta, Sekjen DPR, Winantuningtyastiti baru saja selesai menjalani pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus suap pembahasan anggaran pembangunan pembangkit listrik mikrohidro di Deiyai, Papua dengan tersangka Dewie Yasin Limpo. Winan mengaku dicecar penyidik soal profil gaji Dewie Limpo.

“Tadi seperti biasa ditanyakan soal tugas Bu Dewi, sejak kapan menjadi anggota DPR dan termasuk gaji juga,” kata Winantuningtyastiti di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2015).

Winan menjelaskan, sebagai anggota DPR dari fraksi Hanura, Dewie Limpo mendapatkan gaji Rp 60 juta per bulan. Gaji tersebut masih ditambah beberapa tunjangan.

Namun, Sekjen DPR itu mengaku tak tahu menahu kasus yang membelit Dewie Limpo. Soal pembahasan di komisi, tak masuk ke catatan Sekjen.

Pemeriksaan terhadap Sekjen DPR memang biasa dilakukan KPK saat melakukan penyidikan dengan tersangka anggota DPR. Penyidik memang membutuhkan data profil pendapatan Dewie Limpo untuk mengembangkan kasus ke arah pidana pencucian uang.

Dalam kasus ini, Dewie disangka telah menerima suap sebesar Rp 1,7 miliar dari PT Abdi Bumi Cendrawasih. Suap diberikan agar Dewie mendorong pembangunan pembangkit listrik mikrohidro masuk ke RAPBD Kementerian ESDM.  (Int)

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here