Jakarta, InspirasiMakassar.com – Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso menanggapi anggota Polri yang merayakan kemenangan Komjen Budi Gunawan di sidang praperadilan. Budi mengatakan bahwa hal itu merupakan sesuatu yang wajar, institusi dan anggota Polri ikut senang.
”Institusi dan anggota jadi ikut senang, wajar saja. Tidak ada larangan,” kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/5/2015).
Sebelumnya, anggota Polri merayakan dengan yel yel dan sujud sukur saat Hakim Tunggal Sarpin Rizaldi memenangkan Komjen Budi Gunawan pada sidang praperadilan di PN Jaksel. Namun Kepolisian Negara Republik Indonesia memandang hal tersebut bukan bukan reaksi atas nama lembaga.
“Itu perseorangan saja, tiap orang boleh menampilkan kesan-kesan pribadinya, baik pemohon atau termohon. Jadi siapa saja boleh bereaksi, tapi bukan lembaga hal yang bersangkutan,” kata Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto di kantornya, Senin (6/2).
Hakim tunggal Sarpin Rizaldi memutuskan penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan oleh KPK tidak sah. Setelah Hakim Sarpin mengetok palu putusan, puluhan polisi yang berjaga di depan pintu masuk pengadilan itu sujud syukur.
Para petugas itu masih mengenakan seragam cokelat-cokelat. Beberapa orang polisi ada yang membawa senjata pelontar gas air mata. Mereka langsung bersujud di aspal di depan pengadilan Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).
Petugas juga sempat mengangkat Kapolres Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat yang ikut berjaga di lokasi itu. Beberapa polisi mengangkat kaki Wahyu, terlihat Wahyu hanya tersenyum saja diangkat oleh anggotanya. (*)