INSPIRASI Makassar.com, MAKASSAR – Komisi B DPRD Kota Makassar Jumat (9/920/16) siang kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Makassar. Kali ini yang diundang para pengusaha hotel di Kota Makassar.
Rapat ini membahas mengenai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar dari sektor Pajak Perhotelan.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Amar Busthanul yang memimpin Rapat kerja ini menilai, capaian target PAD dari sektor Perhotelan masih sangat jauh dari target yang ditetapkan, yakni baru mencapai 23 persen, dari target 143 miliar tahun ini.
Fatma Wahyuddin menyarankan agar para pengusaha hotel dan restoran memberikan data yang valid agar memudahkan Dinas Pendapatan Daerah dalam mengkalkulasi Pajak yang akan dipungut.” Kita akan melakukan sidak dan menindak tegas para pengusaha yang memanipulasi Data Hotel dan restoran,”tandasnya.
Sementara itu Sahruddin Said menilai capaian target Pajak yang baru mencapai 23 persen sangat lamba. Menurutnya, pihak DPRD Makassar bersedia turun langsung kelapangan bersama Dispenda Kota Makassar dalam memenuhi Target PAD dari sektor pajak hotel dan restoran.
Komisi B memberi ‘warning’ kepada pengusaha yang tidak mengindahkan undangan Rapat saat Pembahasan tentang peningkatan pendapatan Daerah kota Makassar.
Hadir dalam RDP ini para anggota komisi B bidang Perekonomian dan Keuangan, Asisten III Pemerintah Kota Makassar Takdir Hasan Saleh, Sekretaris Dispenda, Andi Badi Sommeng, Kabid II Dispenda Makassar, Sudirman dan para pengusaha Hotel. (Liputan Humas)
Berita terkait: Komisi B DPRD Makassar RDP dengan Dispenda dan Pemilik Restoran