Makassar, Inspirasimakassar.id:
Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Supratman didampingi Wakil Ketua Sementara Andi Suharmika bersama sejumlah anggota dewan menerima aksi demo dari ketua ketua RT/RT non aktif. Para pendemo menyampaikan aspirasi mereka akibat dipecat dari tugas menjelang pelaksanaan pesta demokrasi, Pilkada serentak, 27 November 2024.
Di hadapan Ketua Sementara DPRD Kota Makassar, Kamis, 26 September 2024, para pendemo menegaskan, pemecatan mereka tidak berdasar. Pasalnya, merekan adalah pilihan rakyat, apalagi, telah melaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik.
Tidak sedikit di antara mereka mengaku pemberhentian dari jabatannya tanpa alasan mendasar dari pemerintah di era kepemimpinan Walikota Makassar, Moh.Ramdhan Pomanto. Danny Pomanto.
Rusly misalnya. Salah satu Ketua RT di Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini ini di ruang Badan Anggaran (Banggar) gedung wakil rakyat di Jalan AP Pettarani itu menegaskan, pencopotan Ketua RT/RW harus berdasarkan musyawarah. Di sisi lain, masyarakat juga bisa mengusulkan pemberhentian disertai dengan bukti-bukti jika Ketua RT dan RW melakukan pelanggaran.
Menanggapi dinamika yang dipersoalkan para pendemo, Ketua sementara DPRD Makassar, Supratman pun mengaku akan mempertanyakan, sekaligus klarifiksi denhgan pihak pihak terkait di Pemerintah Kota Makassar.
Legislator Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu juga khawatir pemecatan oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto itu memuat kepentingan politik, utamanya jelang Pemilihan Walikota Makassar.
“Para ketua ketrua RT/RW non aktif ini mempertanyakan terkait pemecatan atau penonaktifan RT RW menjelang Pilkada. Kita sangat membutuhkan klarifikasi dari pemerintah kota, ada hal apa? Baik itu dari Lurah, Camat, mengapa ini dilakukan menjelang Pilkada,” jelasnya.
Supratman menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya mengagendakan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang perwakilan RT/RW, Lurah dan Camat untuk mengetahui duduk perkaranya. (titi)