
Maros, Inspirasimakassar.id:
Pasangan Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Maros periode 2025/2030 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros. Penetapan keduanya melalui Paripurna DPRD Maros dipimpin Muh. Gemilang Pagessa, pada Rabu, 15 Januari 2025.
Paripurna yang juga dihadiri pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih itu berlangsung aman, lancar dan mendapat persetujuan penuh dari seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Maros.
Menurut Ketua DPRD Muh. Gemilang Pagessa, pasangan terpilih kiranya dapat membawa Kabupaten Maros ke arah yang lebih baik. “Kami berharap pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat Maros,” harapnya.
Gemilang Pagessa juga menekankan akan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mewujudkan visi pembangunan daerah. “Keputusan ini diharapkan menjadi awal baru bagi Kabupaten Maros dalam mencapai berbagai target pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Baginya, dengan penetapan ini, prosesi berikutnya adalah pelantikan Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur sebagai Bupati dan Wakil Bupati Maros untuk memulai masa jabatan mereka pada periode 2025-2030.
Keputusan ini diharapkan menjadi awal baru bagi Kabupaten Maros dalam mencapai berbagai target pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Sekadar diketahui, Chaidir Syam adalah Bupati Maros periode sebelumnya adalah juga Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Maros. Sementara wakilnya, Muetazim Mansyur, sebelumnhya adalah mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Maros.
Penetapan sebagai bupati dan wakil bupati bagi keduanya didasarkan pada hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar November 2024 lalu. Pasangan Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur berhasil unggul dengan meraih 121.890 suara atau 64,01 persen dari total suara sah, mengalahkan pesaing mereka dalam Pilkada 2024 lalu. (titi)