Pinrang, inspirasimakassar.id:
Penyidik Polres Pinrang, Polda Sulsel, dalam kasus dugaan pelecehan yang dialami korban berinisial N (18) dengan terduga pelaku inisial KN telah memeriksa saksi AG (Ayah korban).

Dalam pemeriksaan tersebut, kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Reza Pahlawan, di ruang kerjanya, Kamis 13 Juni 2024, kepada media, bahwa ayah korban menginginkan kasus yang menimpa anaknya terus berlanjut.

” Saya harapkan proses hukum kasus ini berlanjut, ini anak saya dan harus dilindungi.” kata Kasat menyampaikan keinginan ayah korban.

Dikatakan Kasat Reskrim Reza Pahlawan, dalam kasus ini telah dilakukan pemanggilan pertama kepada terduga pelaku untuk dimintai keterangan. Namun, lanjut Reza Pahlawan, tidak memenuhi panggilan tersebut. Selanjutnya, kata Kasat Reskrim, segera dilakukan pemanggilan kedua. Namun, tidak dijelaskan kapan pemanggilan kedua dilakukan.

” Penyidik telah memanggil pihak terduga untuk panggilan pertama dan tidak hadir, selanjutnya akan dilakukan pemanggilan kedua.”terang Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim membenarkan bahwa, korban bersama Ibunya serta Kuasa hukumnya, pernah meminta pencabutan laporan. Namun, ketika itu hanya lisan dan belum diterima. Keesokan harinya, lanjut Kasat, datang ayah korban menegaskan laporan atas anaknya untuk diusut tuntas.

Terkait kasus ini Penyidik Polres Pinrang tegas dan akan menindaklanjuti sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kasus ini sudah kemana – mana, kita tidak mau bola panas ada di Kepolisian dan saya sampaikan kepenyidik tegas dalam kasus ini, juga berkoordinasi dengan instansi terkait.”tegas Kasat Reskrim.(ks)

BAGIKAN
Berita sebelumyaPraktisi Hukum Minta Pernyataan Pj. Bupati Diralat
Berita berikutnyaITCW Desak Penyidik Transfaran Menangani Masalah Ini
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here