Makassar, Program smartcard yang diluncurkan Pemkot Makassar rupanya menarik minat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Sulselbar dan Tenggara. Kanwil pajak berniat mengintegrasikan pembayaran pajak warga kota melalui kartu pintar (Smart card) yang telah dilaunching walikota Moh. Ramdhan Pomanto beberapa waktu lalu.
Kepala kanwil DJP Wilayah Sulselbar dan Tenggara, Arfah, AK MBA mengungkapkan besarnya potensi pajak di kota ini serta jumlah wajib pajak yang juga terbilang besar sangat memungkinkan bagi Ditjen pajak untuk mengintegrasikan penerimaan pajak dengan kartu smart Pemkot.
“Target pajak untuk kota Makassar pada tahun 2015 ini mencapai Rp. 890 M lebih, dengan potensi pembayar pajak yang juga besar maka ide untuk integrasi pembayaran pajak dalam smartcard sangat bagus direalisasikan. Dengan integrasi dalam satu kartu ini juga akan memudahkan pendataan dan penagihan wajib pajak,” ujar Arfah.
Walikota Makassar, Danny Pomanto juga memberi peluang bagi Ditjen pajak untuk realisasi program tersebut.”Kita akan segera tindak lanjuti dengan MoU bersama Ditjen Pajak sebagai mitra Pemkot. Smartcard sendiri juga ditargetkan menyasar hingga 1 juta penduduk kota Makassar dan didistribusi berdasarkan komunitas-komunitas, tahun ini diharapkan sudah selesai pendistribusiannya,” jelas Danny.
Dalam kesempatan audiensi ini, Ditjen Pajak juga menyampaikan keinginannya untuk berpartisipasi dalam Program Makassar ta’ Tidak Rantasa dalam bentuk CSR untuk penghijauan taman. “Kita minta izin kepada Pemkot untuk menjadikan Taman segitiga di jalan Layang sebagai taman binaan dari Ditjen Pajak Kanwil SulselBarTeng dan pemkot juga menyambut baik hal itu,” ujar Arfah. (*)