Makassar, Inspirasimakassar.com:

Sejumlah istri-istri rohingya di Kota Makassar mendatangi kantor DPRD Kota Makassar terkait aturan yang dibuat oleh IOM (Internasional Organization For Migration) Selasa (20/2/2018) dan diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Makassar Iqbal Djalil, di ruang Komisi B DPRD Makassar.

Aturan yang dibuat oleh IOM mengenai batasan waktu keluar dari asrama pengungsian. Bahkan keluarga seperti istri dan anak bukan dari rohingya dilarang masuk asrama

Sejumlah Istri-istri warga rohingya di Makassar mengaku kesulitan bertemu pasalnya adanya aturan dari IOM dan imigrasi yang membatasi keluar asrama

Adapun aturan batasan waktu yang diberikan yakni pukul 7 pagi hingga pukul 10 malam. Hal ini menyulitkan anak-anaknya untuk berkumpul bersama ayahnya

Salah satu warga Makassar mengatakan bahwa suaminya yang merupakan warga Rohingya tidak dapat bebas bertemu dengan dirinya dan kedua anaknya

“Kita hanya minta kebijakan. Karena setiap mau keluar laporan dulu. Kalau mau keluar harus ttd. Kalau bisa kita minta keringanan satu minggu dirumah dan satu minggu di wisma”ujar Suryana istri warga Rohingya

Selain itu, aturan tidak di perbolehkan bermalam diluar asrama sehingga beberapa istri harus menyewa rumah kos di dekat wisma pengungsian rohingya

Legislator dari Fraksi PKS yang sekaligus Ketua Forum Peduli Rohingya, Iqbal Djalil mengatakan bahwa dirinya akan segera menemui pihak IOM dan Imigrasi untuk menjelaskan posisi pengungsi rohingya

“Ini harus dibedakan yang mana pengungsi rohingya dengan pengungsi lainnya karena pengungsi rohingya mengalami masalah besar dinegaranya” terang Ustadz I
331

BAGIKAN
Berita sebelumyaKomisi A Makassar Minta Reses DPR RI Reses di Makassar Tinjau CPI
Berita berikutnyaKetua Komisi B Minta PDAM Makasar Tekan Biaya Operasional
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here