Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Indira Mulyasari Paramastuti Ilham mengemukakan, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Dunia DPRD Kota Makassar selalu memperdebatkan penentuan judul Kota Dunia dalam pembahasan mereka. Bahkan, ada beberapa anggota Pansus yang menolak penggunaan judul awal.
Para legislator Pansus yang menolak judul awal Kota Dunia mengharapkan agar judul diubah sebelum mereka membahasnya lebih mendalam. “Yang jelas, judul Perda Kota Dunia, belum pasti. Jadi, kemungkinan akan diganti. Sekalipun demikian, nanti kita lihat setelah dilakukan rapat kembali,” tambahnya.
Menurutnya, ketidak-setujuan sejumlah anggota Pansus karena, mereka meyakini akan sulit menerapkan layanan dan pembangunan standar. Alasannya jelas, kota dunia sebagaimana yang ada di Sungapura dan Hongkong belum bisa diterapkan.
Anggota Pansus pun telah membandingkan Kota Makassar dengan kota-kota yang sudah maju diberbagai belahan dunia. Dengan nama itu, Pansus menekankan agar Infrastruktur harus dibenahi terlebih dahulu.
Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Makassar menambahkan, saat ini beberapa judul telah dtawarkan , tetapi baru satu yang telah dipertimbangkan. Yaitu, Ranperda standar layanan kota dunia. Judul ini dianggap meng-cover seluruh isi pembahasan yang ada draf.
Pasalnya, judul awal dinilai pemikiran masyarakat condong pada pembangunan gedung-gedung pencalar langit. Semenetara yang diharap adalah peelayanan yang sama dengan kota dunia. “Teman-teman Pansus menolak itu. Karena Kota Makassar diangap memaksa diri menyaingi kota lain, padahal isi ini hanyalah layanan dan keamanan,” urainya. (din)