Makassar, Inspirasimakassar.com:
Saat ini serbuan tenaga asing ke Indonesia, termasuk Makassar semakin menjadi jadi. Sebagian diantara mereka berkedok lain. Mereka mengaku sebatas wisatawan, lainnya sebagai tamu perusahaan. Karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar saat ini sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menyangkut Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Makassar, Haslinda Wahab mengemukakan, tenaga kerja asing di Makassar dadi tahun ke tahun terus bertumbuh. “Temuan di lapangan, banyak tenaga kerja asing yang tidak memiliki izin bekerja di Makassar,” tegasnya.
Menurut Haslinda Wahab, kelahiran Ranperda tersebut, agar para pekerja asing di darah ini terkontrol, sekaligus bisa memberi konstribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Senada dengan Haslinda, legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Makassar, Hasanuddin Leo mengemukakan, Ranperda terhadap perubahan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2012 tentang retribusi perizinan tertentu Kota Makassar. (hf/din)