danny-edit
Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto

INSPIRASI-MAKASSAR.COM, MAKASSAR –  Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto menegaskan, dirinya tidak bakal melantik pejabat lingkup pemerintah Kota Makassar, utamanya pejebat eselon II yang tidak menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).

Sesuai informasi yang ada, batas waktu penyetoran LHKPN itu hingga tanggal 23 Desember 2016. “Saya tidak mau main-main lagi. Capek juga, kalau selalu diperingati, tetapi tidak ada yang dengar. Kalau diantara pejabat eselon ada yang menolak menyetor LHKPN itu, berarti patut dicurigai. Kenapa mereka sembunyikan harta kekayaan mereka? Saya akan tegas, karena ini bukan sekadar ancaman,” tegas walikota berlatar belakang arsitek ini.

Menurutnya, saat pelantikan pejabat pada bulan Desember mendatang, seluruh pejabat eselon II akan dilantik kembali. Sekalipun demikian, sebelumnya, pihaknya bakal memeriksa kembali laporan kekayaan mereka. Pasalnya, sebagai pejabat penyelenggaran negara, maka laporan harta kekayaan itu wajib disetor. (hf-din)

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here