Mudzakkir Ali Djamil, Ketua Pansus Ranperda TSLP
Mudzakkir Ali Djamil, Ketua Pansus Ranperda TSLP

Makassar – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tanggungjawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TSLP) DPRD Kota Makassar terus bekerja merampungkan Ranperda.

Nantinya Ranperda ini akan mengatur kegiatan sosial (Corporate Social Responsibility/CSR) yang mewajibkan setiap perusahaan di kota Makassar mengalokasikan sebagian keuntungannya untuk kesejahteraan masyarakat.

Politisi PKS, Mudzakkir Ali Djamil selaku ketua Pansus mengungkapkan pembentukan tim TSLP bertujuan untuk melakukan koordinasi dengan perusahaan, mengatur pemanfaatan dana CSR serta melakukan kontrol sosial demi kepentingan masyarakat.

“Selama ini perusahaan jalan sendiri dalam menyalurkan dana CSR-nya. Kehadiran tim diaharapkan dana CSR atau TSLP bisa dirasakan masyarakat secara merata, jelas alumnus Teknik Elektro Unhas ini, Rabu, 3/2/2016.

Pemkot Makassar lanjut pria yang biasa disapa bang Jack ini,  sudah memiliki Perwali TSLP yang mengatur dan mengontrol perusahaan, namun itu dianggap belum memiliki kekuatan hukum.

Dengan pengesahan Ranperda ini nantinya, maka perusahaan tidak dibenarkan lagi menyalurkan sendiri CSR-nya. (*)

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here