
Maros, Inspirasimakassar.id: Sistem pendidikan harus mampu menjamin pemerataan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan daerah, nasional dan global.
Demikian diungkapkan Bupati Maros, H.A.S.Chaidir Syam saat membuka seminar akhir penyusunan naskah akademik pengelolaan pendidikan di Kabupaten Maros yang diselenggarakan Bappelitbangda Kabupaten Maros di Baruga A Kantor Bupati Maros, Selasa (3/12/2024).
Pendidikan menurut Bupati Maros merupakan salah satu faktor penting dalam menentukan masa depan seseorang.
” Kualitas pendidikan yang baik dapat membawa banyak manfaat, seperti meningkatkan daya saing, memberikan kesempatan kerja yang lebih baik dan membuka peluang untuk pengembangan karier,” ujar Bupati.
Dikatakan, tanggungjawab pendidikan merupakan tanggungjawab bersama pemerintah, Pemda, masyarakat dan orang tua.
“Pendidikan harus secara terus menerus ditingkatkan kualitasnya melalui sebuah pembaruan yang dapat dipertanggungjawakan kepada pemangku kepentingan agar mampu mempersiapkan generasi penerus bangsa sejak dini,” ujar Chaidir Syam.
Dikatakan, dunia pendidikan khususnya dan tantangan masa depan umumnya telah berubah dan berkembang sedemikian cepatnya.
Untuk mengantisipasi serta merespon perubahan dan perkembangan tersebut, lanjut Bupati Maros, perlu adanya kebijakan daerah tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan yang responsif untuk memaksimalkan sistem pensidikan nasional di daerah.
Terkait pendidikan, lanjut Bupati Maros, Kabupaten Maros menghadapi beberapa permasalahan , antara lain, kondisi geografis yang menyebabkan akses pendidikan di daerah terpencil menjadi kurang.
Selain itu, distribusi guru tidak merata sehingga kecamatan terpencil, kekurangan guru, minimnya fasilitas pendidikan seperti kekurangan laboratorium, belum adanya perpustakaan, akses internet tidak memadai dan WC yang tidak layak.
“Terwujudnya pendidikan inklusif dan rendahnya partisipasi dalam pendidikan non formal menjadi tantangan yang harus dijawab oleh Pemda,” terang Chaidir Syam.
Dari permasalahan ini, lanjut Bupati Maros, kita perlu segera membenahi dan berkomitmen untuk mengelola pendidikan secara tersistem dan terpadu.
Oleh sebab itu, menurut Bupati Maros, diperlukan perencanaan dan pelaksanaan yang sistematis, terpadu dan berkelanjutan yang dipayungi aturan hukum yang berorientasi pada pendidikan merata dan berkualitas yang sesuai dengan potensi dan kearifan lokal.
Bupati Maros menyebut, hadirnya payung hukum dalam pengelolaan pendidikan di daerah ini merupakan kebutuhan dalam rangka mewujudkan pembangunan SDM yang berkualitas.
“Pemkab Maros menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bappedalitbangda atas penyelenggaraan seminar akhir yang merupakan tahap akhir dari penyusunan naskah akademik sebagai dasar pembentukan Perda tentang pengelolaan pendidikan,” tandasnya. (*/wis)