Watampone, Inspirasimakassar.com:

Tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Bone memperoleh dana bagi hasil (DBH) dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel sebesar Rp 76.459.263.189. Dari jumlah tersebut, pajak rokok menempati peringkat atas dengan kontribusi sebesar Rp 28.274.256.189.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Perencanaan dan Pelaporan Darmayani, SH, M.Si, ketika mewakili Kepala Bapenda Sulawesi Selatan, Drs H. Tautoto TR, M.Si, pada Sosialisasi Pajak Daerah di Hotel Grand Arta, Watampone, Bone, Rabu (14/2/2018).
Sedangkan bagi hasil dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar Rp 21.291.430.880, disusul pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 15.749.675.325, bea balik nama kendaraan bermotor Rp 11.067.193.650, dan pajak air permukaan Rp 76.707.007.
Sosialisasi yang diikuti 100-an peserta dari kelurahan, mahasiswa, diler kendaraan bermotor, leasing, pengurus PKK, dan masyarakat umum itu, dihadiri Kasat Lantas Polres Bone, AKP Muhammad Yusuf, Kanit regident Iptu Muhamad Tang, dan Kepala Perwakilan Jasa Raharja, Aleem Nofri.
Dalam sosialisasi yang dipandu Kepala UPT Wilayah Bone, Nurlina SH MSi, itu, Andi Yani (sapaan akrab A Darmayani) mengatakan, untuk membantu pengangkutan umum orang, Bapenda Sulsel memberi keringanan pembayaran pajak. Tahun 2018, pengangkutan umum orang hanya membayar pajak sebesar 30 persen. Sedangkan yang 70 persennya, disubsidi oleh pemerintah.
“Insentif PKB dan BBNKB untuk kendaraan bermotor angkutan umum orang ditetapkan sebesar 70 persen dari dasar pengenaan PKB. Sementara insentif PKB dan BBNKB untuk kendaraan bermotor angkutan umum barang ditetapkan sebesar 50 persen dari dasar pengenaan PKB,” kata Yani.
Andi Yani menjelaskan pula, insentif hanya diberikan kepada kendaraan angkutan umum yang berbadan hukum, memiliki izin trayek, memiliki buku uji kendaraan, serta memiliki surat izin tempat usaha/ surat izin usaha perdagangan (SITU/SIUP) yang bergerak di bidang angkutan umum.
Yani, mengimbau warga Bone agar taat membayar pajak kendaraan bermotor, karena manfaat pajak yang dibayarkan oleh pelanggan samsat akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan berbagai sarana dan prasarana.
Untuk memudahkan pelanggan samsat membayar pajak kendaraan bermotornya, Bapenda Sulsel telah melakukan banyak terobosan, sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Layanan terbaru yang dibuat Bapenda Sulsel adalah pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) nontunai melalui ATM dan kartu debit menggunakan EDC.
Selain pembayaran nontunai, terobosan lain Bapenda Sulsel adalah samsat keliling, samsat delivery, pelayanan e-samsat di Bank Sulselbar, info pajak via sms dan twitter, penagihan door to door, dan masih banyak lagi.
Melalui Perda No 8 tahun 2017, tentang perubahan atas peraturan daerah No 10 tahun 2010, tentang pajak daerah yang berlaku efektif, per 1 Januari 2018, Bapenda Sulsel memberikan insentif bea balik nama kendaraan baru (BBNKB) sebesar 20 persen untuk pembelian kendaraan baru. Dengan pemberian subsidi ini, BBNKB di Sulsel menjadi 10 persen yang sebelumnya sebesar 12,5 persen.
Dengan BBNKB sebesar 10 persen, artinya harga kendaraan di Jakarta sudah sama dengan kendaraan di Makassar, jadi tidak perlu lagi membeli kendaraan baru di Jakarta, cukup membeli kendaraan di Sulsel.
Kemudahan lain yang diberikan adalah pajak progresif kendaraan bermotor diturunkan. Sebelumnya pajak progresif kendaraan kedua sebesar 2,5 persen kini turun menjadi 2 persen, pajak progresif kendaraan ketiga yang sebelumnya 3,5 persen sekarang menjadi 2,25 persen. Sedang pajak progresif kendaraan keempat yang sebelumnya sebesar 4,5 persen, turun menjadi 2,5 persen. Pajak kendaraan kelima dan seterusnya yang dulu sebesar 5,5 persen, diturunkan menjadi 2,75 persen.
Nurlina juga menjelaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Bone menyerahkan sebuah mobil jenis Avansa untuk digunakan sebagai kendaraan operasional Samsat Keliling. Kendaraan bermotor tersebut berstatus pinjam pakai.*ree

BAGIKAN
Berita sebelumyaDPRD Makassar Serap Aspirasi Masyarakat
Berita berikutnyaKomisi A DPRD Makassar Tolak Plt Gelar Mutasi
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here