Makassar, Inspirasimakassar.id:
Demi mewujudkan kenyamanan, serta meminimalkan masalah pelaksanaan ibadah haji, saatnya para pembimbing Ibadah Haji harus bersertifikasi dan ilmunya terupdate (aktual).
Pemikiran tersebut mengemuka pada diskusi bulanan DPP IMMIM bertema ”Problematika Ibadah Haji”, di Gedung Islamic Center IMMIM Jl.Sudirman,Makassar, Kamis 27 Juni 2024.
Diskusi yang dipandu Dr Nurhidayat M Said itu menghadirkan pembicara, H Ikbal Ismail,S.Ag,MA (Kabid Penyelenggra Haji dan Umrah Kemenag Sulsel), Prof Dr H Abustani Ilyas,M.Ag. (Dir Pasca Sarjana UIN Alauddin,Makassar) dan HM. Ashar Tamanggong,S.Ag,M.A (Travel Haji dan Umroh). Hadir pula puluhan muballigh IMMIM dan pengurus masjid dalam koordinasi IMMIM.
Rangkaian kegiatan, berlangsung penandatanganan MoU DPP IMMIM dengan Presidium Wilayah Ikatan Persaudaraan Haji (IPHI) Sulsel. Tujuannya, agar lebih berkiprah melestarikan haji mabrur.
Menurut HM Ashar Tamanggong, tahun 2024 ini, pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan ibadah haji yang sungguh super ketat.
”Periode tahun 2023 ke bawah, setiap menjelang wuquf, jamaah digiring masuk ke Padang Arafah dan dipantau menggunakan helikopter. Namun di 2024 ini, jamaah calon haji yang ingin masuk wuquf di Padang Arafah, harus mampu perlihatkan kartu Nusuk (kartu pintar/smart card). Jamaah yang tak miliki kartu smart diusir petugas dan tak bisa masuk Padang Arafah,” urai Ashar Tamanggong yang baru tiba dari ibadah haji Rabu 26 Juni ini.
ATM—sapaan akrab Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar ini mengemukakan, agar kejadian buruk tak terulang, dirinya meminta, sebelum ke tanah suci, atau saat manasik haji, harus hadirkan pembimbing haji bersertifikasi dan ilmunya ter-update tentang ibadah haji. Peran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) harus membangun kesadaran jamaah calon haji, tentang pentingnya aturan berhaji.
”Jangan coba-coba gunakan visa ziarah/wisata untuk berhaji. Karena jika sakit akan terlunta-lunta di rumah sakit dan kalau wafat, berpotensi tinggal berbulan-bulan di kulkas jenazah,” tambah kandidat Doktor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar ini.
Sementara itu, Abustani Ilyas menyebutkan, ibadah haji itu ibarat wisuda ke-Islaman, perlu dana besar dan rangkaian pelaksanaannya butuh kesiapan mental.
”KBIH sebagai salah satu elemen penting harus mengedukasi jamaah tentang berbagai regulasi/kebijakan pemerintah terkait ibadah haji. Termasuk visa haji yang aman digunakan berhaji, bukan visa wisata/turis atau visa kerja,” tegasnya.
Menyikapi berbagai problematika ibadah haji, Ikbal, Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sulsel siap berkolaborasi dengan DPP IMMIM terkait pelaksanaan kegiatan Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji.
Sebelumnya Ketua DPP IMMIM, Dr HM Ishaq Samad,MA menandaskan, topik problema ibadah haji dipilih, karena banyaknya masalah terkait haji. Termasuk visa turis dipakai berhaji sehingga, ada jamaah berurusan penegak hukum Arab Saudi. Belum lagi, usia jamaah yang umumnya lanjut usia karena daftar tunggu dan aneka masalah lainnya. (af)