Legislator DPRD Makassar, Wahab Tahir mengemukakan, saatnya pemerintah memikirkan penyediaan lokasi atau titik-titik penyamaian aspirasi. Pasalnya, selama ini, dalam penyampaian aspirasi diselingi pengrusakan yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Menurutnya, jika lokasi-lokasi penyampaian aspirasi tersedia, tentunya akan digunakan dengan baik oleh mereka yang ingin menyampaikan keluh kesah mereka. Disamping itu, instansi terkait akan datang untuk mendengar apa keluhan yang disampaikan.
Penetapan titik-titik aspirasi tersebut, tidak berarti gedung DPRD Kota Makassar tidak boleh digunakan, melainkan karena jika didatangai banyak orang bisa mengakibatkan kemacetan, sekaligus mencegah hal-jal yang tidak diinginkan. Termasuk pengrusakan kantor pemerintahan.