Pinrang, inspirasimakassar.id:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar rapat penyampaian hasil verifikasi administrasi (Vermin) berkas pencalonan pasangan calon (Paslon) Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, di ruang Media Center KPU Pinrang, Kamis 5 September 2024.
Rapat yang dihadiri oleh masing-masing LO Paslon, Komisioner KPU Pinrang dan yang melalui zoom, komisioner Bawaslu Pinrang, terungkap bahwa Paslon A. Irwan Hamid – Sudirman Bungi, Ahmad Jaya Baramuli – Abdillah Natsir, dan Usman Marham – Andi Hastri T Wello. yang berkontestasi di Pilkada Pinrang, 27 November 2024, kelengkapan administrasi belum memenuhi syarat (BMS).
Menurut Komisioner KPU Pinrang Edy Sofyan, didampingi komisioner Amiruddin, bahwa hasil pemeriksaan kesehatan Paslon yang telah mendaftar di Pilkada Pinrang telah memenuhi syarat (MS). Sementara, lanjut Edy Sofyan, kelengkapan administrasi ketiga Paslon tersebut, belum memenuhi syarat (BMS)
” Soal kesehatan ketiga Paslon telah memenuhi syarat, sementara administrasinya masih harus dilengkapi atau belum memenuhi syarat.”katanya
Koordinator Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pinrang ini, mengharapkan agar kelengkapan administrasi Paslon harus dilengkapi paling lambat tanggal 8 September 2024 hingga pukul 23.59 Wita, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
” Waktu yang diberikan kepada Paslon soal Kelengkapan administrasi mulai tanggal 6 September 2024 dan berakhir pada tanggal 8 September 2024 pukul 23.59 Wita.”katanya
Sementara komisioner Bawaslu Pinrang, Ruslan Wadu, pada rapat tersebut menyampaikan, masih ada kesempatan bagi Paslon untuk melengkapi semua kelengkapan administrasi yang disampaikan oleh KPU Pinrang.
” Semua kekurangan berkas Paslon sebaiknya LO selalu berkoordinasi dengan KPU Pinrang terkait dengan syarat yang dibutuhkan, karena ini sangat mempengaruhi pencalonan.”ungkap Ruslan.(ks).