Makassar, Inspirasimakassar.com:
Rasanya belum pernah mendengar informasi, zakat dikeluarkan tunanetra. Kalaulah ada, mungkin sangat minim sekali. Salah satunya, Tata Nyarrang. Warga Jalan Muhammad Yamin, dekat Masjid Haqqul Yaqqin, Jalan Bara-Baraya Utara, Kecamatan Makassar, Kota Makassar ini menyerahkan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar, Rabu, 2 Februari 2022.
Menjadi seorang tunanetra, bukanlah penghalang bagi Tata Nyarrang berzakat. Ditemani seorang cucunya, dia langsung menemui Ketua BAZNAS Kota Makassar, H.Ashar Tamanggong. Di hadapan ketua lembaga pemerintah nonstruktural yang berkantor di Jalan Teduh Bersinar, Kecamatan Rappocini tersebut, Tata Nyarrang selain menyerahkan zakat harta atas nama almarhumah ibunya (Zaerah Tarring), juga menyerahkan tanah wakaf.
“Jadi, selain saya menyerahkan zakat harta atas nama almarhumah ibu saya, secara pribadi, saya juga mewakafkan tanah milik saya di Pattalasang, Kabupaten Takalar. Tanah wakaf yang lumayan luas tersebut, bisa dibangun masjid, pesantren, atau rumah Tahfiz. Tanah wakaf ini, tentunya untuk menyiarkan agama Islam,” tutur Tata Nyarrang, seraya menambahkan, tanah tersebut sudah bersertifikat hak milik.
Mengapa pensiunan ASN Pemkot Makassar di kantor Gabungan Dinas Dinas ini memilih BAZNAS Kota Makassar berzakat? Ia sendiri pun menjawab, karena BAZNAS benar benar sebagai lembaga terpercaya, utamanya dalam pengelolaan zakat.
“Jika kepingin zakat tetap sasaran, maka berzakatlah ke BAZNAS,” ujarnya. Dia menambahkan, tentunya BAZNAS mengetahui betul kemana zakat itu akan disalurkan, utamanya yang berkaitan dengan delapan asnaf. Yakni, fakir, miskin, riqab atau biasa disebut sebagai hamba sahaya, gharim– orang yang memiliki hutang dan kesulitan melunasinya, mualaf, yaitu orang yang baru memeluk agama Islam untuk merasakan solidaritas. Termasuk, fiisabilillah– pejuang agama Islam, ibnu sabil– orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan jauh, serta amil– orang yang menyalurkan zakat.
Baginya, kehadiran BAZNAS untuk menjawab kehawatiran, dan keraguan sebahagian orang, utamanya dalam hal pemanfaatannya. Sebab, takutnya ada pihak pihak tertentu yang menyalahgunakan zakat untuk kegiatan kegiatan lain.
Makanya, setelah ada BAZNAS, maka sejak itu pula dia kepingin bertemu ketua BANZAS untuk menyerahkan zakat dan tanah wakaf.
“Saya merasa sangat senang dan bergembira, bisa bertemu langsung dengan Ketua BANZAS Kota Makassar-ustaz H Ashar Tamanggong. Saya sering mendengar suara beliau di radio Gamasi, khususnya mengasuh obrolan Sipakaingga. Saya juga pendengar setia radio Gamasi utamanya,” ujar pria separuh baya ini, seraya mengaku matanya tidak berfungsi sejak sepuluh tahun lalu.
H.Ashar Tamanggong mengaku terkesima melihat Tata Nyarrang menemuinya untuk menyerahkan zakat ibunya. “Saya demikian bangga. Di sisi lain, saya kaget didatangi seorang tunanetra hanya untuk menyerahkan zakat. Ini demikian luar biasa,” tuturnya.
Di bagian lain, Ketua Lembaga Dakwah NU Kota Makassar ini menyebutkan, Islam sangat menjunjung tinggi penghormatan, dan pemuliaan kepada kedua orang tua. Penghormatan dan pemuliaan itu, bukan saja saat keduanya masih hidup, tetapi juga ketika mereka sudah meninggal. Salah satu bentuk penghormatan itu adalah berzakat, atau bersedekah atas nama mereka.
Mengapa? Ya, karena, zakat yang dikeluarkan seorang anak kepada orang tyua yang telah meninggal dunia, tentunya pahalanya akan sampai.
Ashar menambahkan, seluruh zakat tersebut langsung disalurkan kembali kepada kaum dhuafa yang benar benar membutuhkan. Yakinilah pula, bahwa zakat zakat tersebut akan tepat sasaran, seperti tersirat dalam delapan golongan atau asnaf.
Sebelumnya, Andi Asma Zulistia Ekayanti, menyerahkan zakat maal perorangan sebesar, Rp155.700.000 (seratus lima puluh lima juta tujuh ratus ribu rupiah) kepada BAZNAS) Kota Makassar. Zakat atas nama Almarhumah Hj.Andi Maryam Kengkeng—ibu kandung Andi Asma Zulistia Ekayanti, atau istri H.Anis Kama—mantan Ketua BAZNAS Kota Makassar itu diserahkan, pada Senin 31 Januari 2022. (din pattisahusiwa)