Makassar, Inspirasimakassar.com:

 Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRDara) Kota Makassar, Adi Rasid Ali meminta Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar segera memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar membicarakan keberadaan minimarket tanpa izin. SKPD yang dimaksud Ketua Partai Demokrat Kota Makassar ini diantaranya Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Penataan Ruang dan Perdagangan.

Dia meminta Pemerintah Kota menindak tegas siapapun yang mendirikan minkmarket tanpa izin tersbeut. Sebab, jika dibiarkan., tentunya wibawa pemerintah kota tercoreng.

Menanggapi permintaan Adi Rasid Ali, Wakil Ketua Komisi A, DPRD Makassar, Susunan Halim mengatakan, komisinya segera memanggil dinas terkait. Paling lambat awal bulan Maret nanti, pihaknya segera mengevaluasi minimarket nakal tersebut. (hf/din)

 

BAGIKAN
Berita sebelumyaWakil Ketua DPRD Makassar Desak Walikota Bentuk Tim Investigasi
Berita berikutnyaDanny Berjanji Usut Minimarket Nakal
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here