Makassar, Inspirasimakassar.com:
Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Adi Rasid Ali meminta Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar segera memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar membicarakan keberadaan minimarket tanpa izin. SKPD yang dimaksud Ketua Partai Demokrat Kota Makassar ini diantaranya Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Penataan Ruang dan Perdagangan.
Dia meminta Pemerintah Kota menindak tegas siapapun yang mendirikan minkmarket tanpa izin tersbeut. Sebab, jika dibiarkan., tentunya wibawa pemerintah kota tercoreng.
Menanggapi permintaan Adi Rasid Ali, Wakil Ketua Komisi A, DPRD Makassar, Susunan Halim mengatakan, komisinya segera memanggil dinas terkait. Paling lambat awal bulan Maret nanti, pihaknya segera mengevaluasi minimarket nakal tersebut. (hf/din)