Jakarta, INSPIRASI MAKASSAR.COM – Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerbitkan Keppres pemberhentian sementara terhadap pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang ditersangkakan Bareskrim Mabes Polri. Samad hingga saat ini masih enggan berkomentar terkait dirinya yang akan segera diberhentikan sebagai pimpinan KPK.
“No comment soal itu, saya no comment,” kata Samad usai menemui para alumni UI di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2015).
Saat ditanya apakah sudah mengemasi barang-barang di ruang kerjanya, Samad kembali enggan memberikan jawaban. Dia hanya mengangkat tangan tanda tak mau memberikan jawaban.
Lain Samad, lain pula Bambang Widjojanto. Bambang mengaku akan segera memberikan keterangan soal Keppres pemberhentiannya.
“Sampai saat ini kan saya belum menerima, tapi nanti setelah ini akan ada forum lagi untuk menjawab hal itu,” jelas Bambang. (*)