Jakarta, Inspirasimakassar.com:
Sekretariat DPRD Kota Makassar meraih penghargaan sebagai peserta terbaik pada ajang tahunan Asosiasi Sekretaris DPRD se Indonesia (Asdeksi) yang dihelat di Hotel Milenium, Jakarta, Jumat (9/12) malam.
Pemberian Asdeksi Award ini diserahkan langsung oleh Ketua Umum Asdeksi Tri Puguh Priyadi kepada Sekwan Kota Makassar Adwi Awan Umar, dalam acara malam ramah tamah peserta Asdeksi.
Terkait penghargaan ini, Adwi, sapaan akrab mantan Kabag Umum DPRD Makassar ini mengucapkan terimakasih kepada seluruh pejabat struktural dan seluruh staf DPRD Makassar atas kerjasamanya selama ini, utamanya dalam mensuskeskan tugas-tugas kesekretariatan.
“Alhamdulillah. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua sahabatku, dan rekan kerja di sekretariat DPRD Makassar atas penerimaan Award Asdeksi tahun 2016 Sekretariat DPRD kota Makassar. Semoga penghargaan ini HZB Palaguna saat menjabat gubernur Sulsel tersbut.
Seperti diketahui, Asdeksi Forum Komunikasi dan Konsultasi Sekretaris DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota Seluruh Indonesia ini adalah sebuah organisasi profesi yang anggota dan pengurusnya berasal dari Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia.
Pembentukan ASDEKSI bermula dari kegiatan Workshop Peningkatan Wacana dan Kinerja Sekretaris DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota Seluruh Indonesia pada tanggal 2 – 3 Juli 2001 di Hotel Grand Cempaka – Jakarta. Pada kegiatan tersebut banyak wacana seperti permasalahan yang kerap di hadapi para Sekwan di daerah menjadi bahan diskusi sehingga beberapa Sekwan yang hadir pada saat itu mengusulkan untuk membentuk suatu organisasi yang bisa memediasi atau memfasilitasi permasalahan dan kebutuhan para sekwan.
Dari pertemuan tersebut berhasil melahirkan rekomendasi “Perlu adanya forum komunikasi dan konsultasi, sebagai wadah media tukar menukar informasi Sekretaris DPRD baik di tingkat Nasional maupun regional yang difasilitasi oleh Pemerintah“. Selain itu dengan adanya wadah ini juga diharapkan bisa berfungsi memberikan dukungan dan fasilitas pemberdayaan SEKWAN dalam mensinergikan kebijakan Pemerintah Daerah dan DPRD dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik. (din)