Site icon Inspirasi Makassar

Sekda : KP3S Sudah di konsultasikan di Pusat

MAKASSAR,  Sekertaris Daerah Kota Makassar, Ibrahim Saleh menegaskan legalitas Komisi Pengendali dan Percepatan Program Strategis ( KP3S) sangat kuat dan telah sesuai dengan kewenangan yang di miliki pemerintah kota Makassar.

” Jauh – jauh hari kita sudah konsultasikan di kementerian pemberdayaan aparatur negara. jadi kami anggap pembentukan KP3S sudah tidak ada lagi masalah. Apalagi memang perda di RPJMD kita sudah mengamanahkan soal pembentukan kelembagaan itu ” ujar Ibrahim Saleh saat memberikan keterangan kepada wartawan di Balaikota Makassar, senin ( 16/2 ).

Menurutnya, Perda di RPJMD telah mengamanahkan bahwa dalam rangka melakukan percepatan pencapaian target – target pembangunan di bentuklah sebuah badan atau lembaga.

” Inilah yang kami terjemahkan untuk membentuk komisi KP3S dalam bentuk peraturan walikota ” lanjut Ibrahim.

Ibrahim Saleh menambahkan melalui perwali, KP3S telah diberi kewenangan sebagai koordinator lapangan dalam rangka pencapaian target. ” Pembentukan kelembagaan itu hak walikota. Yang menjadi kewenangan pusat adalah hak – hak kepegawaian seperti masalah pensiun, usia pensiun, kenaikan gaji berkala, dan lain – lainnya. KP3S ini kita setarakan dengan pejabat esalon 2 yang bermakna bahwa fasilitas esalon dua sama dengan KP3S ” lanjutnya.

Terkait soal rencana sejumlah anggota DPRD kota Makassar yang akan melakukan hak interpelasi sehubungan keberadaan KP3S, Ibrahim memberikan jawaban. “Kalau itu hak teman – teman di DPRD. Hanya saja kami mengajak, mari kita sama – sama melihat tujuan dari Pak Wali yang begitu luar biasa dalam mencari solusi pemecahan masalah kota kita ” ujarnya.

Ibrahim mencontohkan salah satu fungsi strategis KP3S yakni sebagai solusi memecah kebuntuan ego sektoral yang kerap muncul di lintas SKPD. “Misalnya penataan kaki lima. Itu kan leading sektor ditangani oleh delapan SKPD. Setiap SKPD itu kan ada ego sektoral yang kadang susah cair.  Dengan adanya KP3S yang menjadi koordinator, tentu akan berfungsi untuk mencairkan kebuntuan tadi, menciptakan sinkronisasi kerjasama yang bagus ” lanjutnya. (*)

Exit mobile version