Jakarta, INSPIRASI MAKASSAR.COM – Setelah ditunggu cukup lama, Presiden Jokowi memang akhirnya bersikap juga soal kemelut yang terjadi pada KPK-Polri. Namun seharusnya Jokowi juga bisa bersikap tegas pada proses kriminalisasi yang masih terus terjadi pada KPK.
Hal ini disampaikan dengan tegas oleh Gerakan Satu Padu (SAPU) LAWAN KORUPTOR, koalisi masyarakat sipil yang selama ini concern terhadap pemberantasan korupsi. Pernyataan resmi ini disampaikan melalui rilis yang diterima redaksi, Kamis (19/2/2015).
Ada sejumlah poin yang disampaikan Jokowi terkait masalah ini. Mulai dari membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan dan menyodorkan nama Komjen Badrodin Haiti, mengeluarkan Keppres pemberhentian sementara dua pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjajanto, mengeluarkan PERPU untuk mengangkat pimpinan KPK sementara tanpa proses seleksi, mengeluarkan Keppres mengangkat tiga orang pimpinan sementara yaitu Taufiequrachman Ruki, Indriarto Seno Adji dan Johan Budi.
Koalisi ini menolak pemberhentian sementara Samad dan Bambang. Pasalnya penetapan tersangka dari Polri dianggap salah satu bentuk kriminalisasi.
“Menolak pemberhentian sementara dua pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjajanto sebab kami menilai penetapan tersangka yang dilakukan oleh Mabes Polri adalah upaya kriminalisasi untuk melemahkan KPK. Sehingga seharusnya Presiden Jokowi menghentikan proses kriminalisasi terhadap komisioner KPK,” kata koalisi ini.
Mereka juga menolak pengangkatan tiga Plt pimpinan. Lagi-lagi proses penetapan tersangka terhadap Samad dan Bambang dinilai terlalu mengada-ada.
Apalagi ancaman status tersangka terhadap 21 penyidik KPK, termasuk Novel Baswedan masih begitu terasa. Dan kondisi ini belum disentuh sedikit pun oleh Jokowi.
“Presiden Jokowi harus mengambil sikap menghentikan proses kriminalisasi terhadap penyidik KPK (Nowel Baswedan dan 21 penyidik yang disangka memiliki senjata ilegal) kami menilai kriminalisasi terhadap penyidik KPK merupakan bagian dari pelemahan KPK,” pinta mereka.
Nama Komjen Badrodin Haiti juga diminta agar melalui pengamatan dari PPATK maupun KPK. Bahkan kepada PPATK, koalisi meminta agar lembaga itu berani membuka seluruh rekening petinggi-petinggi kepolisian tidak wajar.
Pihak kepolisian berkali-kali sudah menyampaikan kalau tindakan hukum pada KPK itu bukan pada kriminalisasi dan sudah sesuai bukti hukum. (*)