Jakarta, KPK telah memutuskan untuk melimpahkan penanganan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan. Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki membeberkan tahap-tahap yang dilalui hingga disepakati untuk melimpahkan kasus Komjen BG.
“Ketika kasasinya ditolak, saya bilang silakan dipertimbangkan untuk persoalan kasasi dan PK. Saya belum ikut campur dan mereka pun mengatakan nampaknya usaha kita ini sudah maksimal. Kalau memang sudah maksimal ayo kita pikirkan lagi apa yang mesti kita lakukan, banyak opsinya,” kata Ruki saat berbincang di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2015) malam.
Dalam salah satu pertemuan, sempat tercetus ide untuk menghentikan penyidikan. Namun, jika KPK menghentikan penyidikan Komjen BG, pasti dampak di masyarakat akan begitu gaduh.
“Banyak opsinya, misalnya kita hentikan perkaranya saya bilang kita bisa kena class action, bisa juga kita kena gugat. Jelas-jelas bunyi pasalnya kayak gitu, tapi bisa juga bagaimana kalau kita eksekusi saja putusan praperadilan itu, dengan cara membuat berita acara pelaksanaan putusan. Saya bilang pada hakekatnya juga sama, karena ini akan kembali ke penyidikan,” jelasnya.
”Akhirnya disepakati bagaimana kalau perkara ini kita serahkan dengan cara pelimpahan yang dibenarkan dengan UU,” imbuh Ruki.
Setelah para pimpinan satu suara, dimulailah komunikasi intens dengan pihak kejaksaan agung dan Mabes Polri. Pimpinan KPK beberapa kali melakukan pertemuan dengan pejabat tinggi Kejagung dan Mabes Polri.
“Nah di situlah kita mulai melakukan komunikasi yang intens, baik yang sifatnya formal maupun informal, yang kadang-kadang bersama-sama, yang kadang-kadang sendiri. Tapi sendiri sekalipun diketahui kedatangan kita itu, itu semua kita lakukan hingga akhirnya kemarin hari Minggu jam 2 siang diputuskan kita bicara secara teknik. Pembicaraan final selesai, sehingga kita semua sepakat eksekusinya hari Senin,” tuturnya.
“Hari senin kita eksekusinya dan sekarang saya mau tarik nafas dulu sebentar dan saya yakin saya bakal diserang oleh internal, oleh orang luar, oleh teman-teman (wartawan) semuanya. Sudah saya mau pulang dulu,” ujar Ruki sambil beranjak pergi meninggalkan kantornya. (*)