Makassar, Inspirasimakassar.com:
Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Rudianto Lallo meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tidak memenuhi undangan dari pihak Hotel Myko, khususnya menyangkut nginap gratis.
Rudianto Lallo menegaskan, Pemkot Makassar tahu kalau ajakan menginap gratis oleh manajemen Hotel Myko adalah tidak lumrah. Maknya, dia meyakini pejabay Pemkot bersama keluarganya tidak mungkin memenuhi undangan tersebut.
Bagi legislator Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini, seharusnya manajemen Myko untuk tidak memberi undangan menginap gratis tersebut. Dari sini, memang Myko belum memiliki izin yang lengkap. Karena itu, Rudi, sapaan akrabnya, jika ada pejabat Pemkot yang berani memenuhi undangan Myko bakal berimplikasi hukum. (hf/din)