ridianto-lalloMakassar, Inspirasimakassar.com:

Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Rudianto Lallo meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tidak memenuhi undangan dari pihak Hotel Myko, khususnya menyangkut nginap gratis.

Rudianto Lallo menegaskan, Pemkot Makassar tahu kalau  ajakan menginap gratis oleh manajemen Hotel Myko adalah tidak lumrah. Maknya, dia meyakini pejabay Pemkot bersama keluarganya tidak mungkin memenuhi undangan tersebut.

Bagi legislator Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini, seharusnya manajemen Myko untuk tidak memberi undangan menginap gratis tersebut. Dari sini, memang Myko belum memiliki izin yang lengkap. Karena itu, Rudi, sapaan akrabnya, jika ada pejabat Pemkot yang berani memenuhi undangan Myko bakal berimplikasi hukum. (hf/din)

BAGIKAN
Berita sebelumyaDPRD Makassar Tagih Komitmen Pemkot
Berita berikutnyaWalikota Minta Pejabat Pemkot tidak Respon Nginap Gratis di Hotel Myko
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here