Makassar, Inspirasimakassar.com:
Ketua Panitia Khusus Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Pansus Fasos-Fasum) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar,Abdul Wahab Tahir, pada Senin, 13 Maret 2017, menegaskan Pansus yang dipimpinnya mengeluarkan rekomendasi kepada Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar untuk membongkar bangunan yang menggunakan lahan pemerintah.
Pansus Fasos-Fasum tersebut bahkan memberikan waktu sebulan kepada Kepala Dinas Penataan Ruang itu mengeksekusi dua Fasos dan Fasum di Jalan Toddopuli yang kini dimanfaatkan oleh salah satu kafe. Lahan lainnya di Jalan Yusuf Daeng Ngawing dengan di Jalan Hertasning yang ditutup menggunakan pagar beton oleh warga yang mengklaim sebagai pemilik sah.
Menurut legislator partai beringin rindang tersebut, sebelumnya lahan-lahan tersebut adalah lahan milik pemerintah kota Makassar. Namun, telah dialihfungsikan menjadi lahan parkir pribadi oleh pemiik kafe. “Kami menagih janji pemerintah melakukan eksekusi. JIka tidak, maka pihaknya tidak segan-segan menempuh jalur hukum, sekaligus meminta kepada walikota Makassar segera melakukan evaluasi pada dinas terkait,” tegasnya. (hf/din)