Kapolres Pelabuhan AKBP Kadarislam Kasim dan Kabid II BAZNAS Makassar H.Arifuddin

Makassar, Inspirasimakassar.com

Zakat profesi, adalah bagian dari zakat mal yang wajib dikeluarkan, atas harta yang berasal dari pendapatan, atau penghasilan rutin dari pekerjaan yang tidak melanggar syariah. Penghasilan dimaksud adalah, setiap pendapatan seperti, gaji, honorarium, upah, jasa, dan lain-lainnya yang diperoleh dengan cara halal, baik rutin seperti pejabat negara, pegawai, karyawan. Sedangkan, penghasilan tidak rutin misalnya dokter, pengacara, konsultan, dan sejenisnya, serta pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan bebas lainnya.

Zakat penghasilan tersebut, dapat ditunaikan setiap bulan dengan nilai nishab perbulannya adalah setara dengan nilai seperduabelas dari 85 gram emas dengan kadar 2,5%. Jadi apabila penghasilan setiap bulan telah melebihi nilai nishab bulanan, maka wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5% dari penghasilannya tersebut.

AKBP Kadarislam Kasim

Karena itu, setiap muslim yang memiliki harta dan sudah memenuhi syarat-syaratnya, maka wajib baginya untuk berzakat. Adapun dasar hukum serta ketentuan zakat profesi ini terdapat dalam firman Allah SWT dalam surat Adz Dzariyat ayat 19, yang artinya : “Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang-orang yang meminta dan orang-orang miskin yang tidak mendapatkan bagian.” (QS. Adz-Dzariyat: 19)

Atas dasar itulah,  Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim, SH, Sik, M.Si menyerahkan zakat pendapatan (gaji) jajaran Polres yang dipimpinnya. Penyerahan zakat perdana sebesar Rp36.049.453 (tiga puluh enam juta, empat puluh sembilan ribu rupiah) itu, pasca penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Polres Palabuhan Makassar dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar, September lalu. Penyerahan Zakat diterima Kepala Bidang (Kabid) II, H.Arifuddin, Selasa, 23 November, siang hari ini.

AKBP Muh.Kadarislam Kasim (tiga dari kiri) didampingi Wakapolres Kompol Mustafa Sani Aji (dua dari kiri) bersama pejabat lingkup Polres Pelabuhan Makassar dan staf BAZNAS Kota Makassar (baju putih)

Di sela sela penyerahan zakat tersebut, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim mengemukakan, penyetoran zakat dari seluruh jajaran Polresta Pelabuhan Makassar, kiranya dapat memberikan keberkahan dalam bekerja. “Karena melalui zakatlah, ada hak orang lain yang bisa kita berikan dari gaji kita,” ujar mantan Kapolres Bone ini.

Penyerahan zakat penghasilan dari jajaran Polres Pelabuhan dilakukan secara Payroll, setiap bulannya. Sistem ini dilakukan agar, tidak memberatkan dan menyusahkan baik pihak penyetor, maupun pihak BAZNAS sebagai penerima.

 Ketua BAZNAS Kota Makassar, H.Ashar Tamanggong dikonfirmasi terpisah di ruang kerjanya, berterima kasih kepada Kapolres Palabuhan Makassar dan seluruh jajarannya, atas kepeduliannya terhadap zakat profesi.

 “Tentunya, sebagai pimpinan BAZNAS, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Pelabuhan Makassar dan seluruh jajarannya, karena telah menyerahkan zakat kepada BAZNAS Kota Makassar. Zakat ini juga akan kami salurkan kepada kaum dhuafa. Perlu diingat, saluran zakat yang dilakukan BAZNAS adalah tepat sasaran,” ujar ATM—sapaan akrab Ketua Lembaga Dewan Dakwah NU Kota Makassar ini.

H.Ashar Tamanggong (Ketua BAZNAS Kota Makassar)

Di bagian lain ATM menyebutkan, zakat yang disalurkan melalui BAZNAS adalah media penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan. Pasalnya, melalui zakat dapat mengatasi keterpurukan ummat, hingga kemiskinan.

Sementara itu, Wakil Ketua II H.Jurlan Em Saho’as sangat senang atas kepercayaan Polres Pelabuhan yang menyerahkan zakat penghasilannya setiap bulan, karena makin banyak  kaum dhuafa yang dapat disentuh melalui program pemberdayaan ummat. Di antaranya, bedah rumah, bea siswa, dan sunatan massal.

“Insya Allah lewat zakat harta yang diserahkan jajaran Polres Pelabuhan Makassar ini mendapat berkah dan kita doakan menjadikan hati mereka beserta keluarganya semakin tenang dalam menjalani tugas sehari hari,” tutur jurnalis yang juga seniman ini. Pernyataan senada dikemukakan Wakil Ketua I Achmad Taslim di kantornya, Jalan Teduh Bersinar No 5 Rappocini Makassar. (din pattisahusiwa)

BAGIKAN
Berita sebelumyaWalikota Makassar Minta AMHI Ayomi Calon Haji
Berita berikutnyaUCM Wisuda 52 Sarjana
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here