Selayar, Inspirasimakassar.com:

Lahan obyek wisata Pantai Pinang bagian pantai timur Kabupaten Kepulauan Selayar yang diduga bermasalah batas lahan antar kedua pengusaha wisata dengan Mr. Jean Philippe Thomas atau sering disapa Mr. Jon diketahui sudah memiliki sertifikat hak Bangunan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Survey dan Pemetaan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Selayar, Marzuki Mansur, ketika dihubungi, diruang kerjanya kantor BPN, Jalan. Jend. Sudirman, Benteng, Selayar, Sulsel, Selasa (23/2/2021).

Sebelumnya, kedua pengusaha tersebut saling mengklaim batas lahan bahkan saling melapor ke Polisi.

Mr. Jon juga mengaku kesal atas urusan persyaratan lahan yang sampai saat ini belum kelar di Kantor Pertanahan.

Kepala Seksi Survey dan Pemetaan BPN Kepulauan Selayar, Marzuki Mansur menyebutkan sudah menerbitkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) berlaku selama 30 Tahun yang masuk dalam lokasi Pariwisata Pantai Pinang, Kepulauan Selayar akan tetapi belum diketahui berapa luas lahan yang akan dimanfaatkan.

Menurut Marzuki Mansur, awalnya berkas pengurusan ke BPN atas nama orang asing, sehingga kami meminta untuk memperbaiki kembali berkas tersebut.

“Jika waktu berlakunya telah habis dan ingin memperpanjang izin bangunan silahkan diurus kembali,” jelas Kepala seksi Survey dan Pemetaan.

Ia menyebutkan bahwa pengurusan kepemilikan lahan tidak diperbolehkan atas nama orang

“Harusnya, atas nama kepemilikan lahan tersebut orang lokal atau pribumi. Kami meminta kepada yang bersangkutan untuk melengkapi berkasnya, dan memasukan berkasnya belum lama ini dan kami sudah memprosesnya, tinggal menunggu waktu saja,” ujar Marzuki.

Marzuki Mansur sampaikan pula belum mengetahui kalau ada persoalan saling klaim batas antara dua Investor.

Dikatakan kalau ada saling klaim batas, harusnya mereka bisa bersurat ke kami di BPN, agar hal ini bisa dicarikan solusi.

“Hingga saat ini, saya belum tahu apakah lahan di kawasan pariwisata Pantai Pinang, sudah disurvey sebelum saya, soalnya saya masuk tahun 2020 sedangkan mereka mengurus sejak 2019,” jelas Marzuki Mansur.

Kepala Seksi Survey dan Pemetaan BPN Kepulauan Selayar menyampaikan sangat mendukung program pemerintah kabupaten Kepulauan Selayar dalam memajukan sektor pariwisata, khusunya yang berkaitan dengan BPN.( Ucok haidir )

BAGIKAN
Berita sebelumyaPemkab Selayar Terima Penghargaan TPAKD Award Tahun 2020
Berita berikutnyaNgopi Sambil Piknik di Kedai Salaiku, Kreasi Mahasiswa Unpati Ambon
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here