Kepulauan Selayar, Inspirasimakassar.com
Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera ( DPD PKS) Kepulauan Selayar merupakan partai pertama yang membuka secara resmi pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar untuk periode 2021 – 2024 yang dimulai hari ini, Senin 2 September 2019. Menurut Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera Kepulauan Selayar, Arfianto, STP sudah sesuai dengan agenda dan tahapan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia yang pelaksanaannya akan dihelat pada 23 September 2020 mendatang.
Dikatakan Arfianto ketika dihubungi melalui telpon selulernya, Senin siang tadi bahwa mulai hari ini 2 September 2019, Partai Keadilan Sejahtera telah resmi membuka pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung pada September tahun depan. Pendaftaran ini dibuka kepada semua yang berkeinginan dan mempunyai visi dan misi yang jelas untuk maju bertarung memperebutkan kursi paling wahid di Bumi Tanah Doang ini tiga setengah tahun kedepan. Meskipun nanti Tim Penjaringan Bakal Calon akan mengkaji dan mendalami secara matang pasangan yang akan diusung untuk ditetapkan sebagai pasangan usungan dari PKS. Akan tetapi untuk lebih jelasnya kita hubungi Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Partai PKS Rudy yang juga Sekretaris DPD PKS Kepulauan Selayar.” pungkasnya.
Informasi yang diperoleh di Sekretariat DPD PKS Kepulauan Selayar Jl Jenderal Ahmad Yani tadi siang menyatakan bagi pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang ingin mengendarai PKS mesti harus menyetujui proposal yang diajukan oleh tim penjaringan ketika sudah resmi untuk diusung. Proposal itu adalah rincian penggunaan dana yang akan digunakan oleh tim pemenangan hingga selesainya seluruh tahapan hingga pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih nanti. Namun proposal itu juga tidak semuanya harus diakomodir oleh pasangan calon. Dan rincian pendanaan itu tentu didasarkan pada pengalaman pelaksanaan Pilkada sebelumnya.” ungkap sumber itu.
Oleh Ketua Tim Penjaringan akan meretrut minimal dua pasangan calon untuk diteruskan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sulawesi Selatan. Dan tidak boleh tunggal. Adapun sebuah persyaratan yang tidak mesti diumumkan melalui publik. Dan tim harus ketemu dengan bakal calon.” katanya.
Hasil pantauan media ini hingga pukul 01.30 Wita siang tadi belum ada satupun pasangan bakal calon yang mendaftarkan diri untuk maju melalui PKS. Sementara itu Ketua KPUD Kepulauan Selayar, Nandar Jamaluddin yang dihubungi via selulernya malam ini belum mendapat respon. Handpone miliknya aktif akan tetapi tidak memberikan respon. Sedangkan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepulauan Selayar, Suharno, SH saat dimintai pendapatnya seputar pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati oleh PKS mengaku sedang berada di Makassar.
” Saya lagi di Makassar ini. Meskipun demikian terkait pembukaan pendaftaran pasangan bakal calon oleh partai PKS itu terpulang pada mekanisme partai yang diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah,tangga partai. Namun yang saya tahu lanjut Suharno bahwa pendaftaran pasangan calon di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) itu baru akan dilakukan pada Juni 2020 memdatang.” katanya. (M. Daeng Siudjung Nyulle)