Pinrang, inspirasimakassar.id:
Pj. Bupati Pinrang H. Ahmadi Akil, SE.,MM didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang dan Inspektur Daerah Kabupaten Pinrang H. M. Aswin mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Terintegrasi. Rakor yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Rabu 17 Juli itu juga diikuti Pemerintah Daerah di 8 Provinsi.
Ke 8 Provinsi itu masing masing Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara, di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak, Pj. Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Pemaparan materi oleh Johanis Tanak yang berkaitan dengan penguatan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di seluruh daerah. Dilanjutkan penandatanganan komitmen penguatan pemberantasan korupsi daerah oleh 8 gubernur.
Seusai kegiatan, Pj. Bupati Ahmadi Akil mengungkapkan, peran APIP memang perlu penguatan, hal ini tentunya untuk menciptakan Pemerintahan yang bersih, berintegritas, transparan dan menjauhi segala praktek – praktek yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
Ahmadi Akil mendukung komitmen yang telah dibangun sehingga bisa memberantas praktek – praktek yang dapat merugikan negara dalam bentuk korupsi.
“Kami selaku pemerintah tentunya sangat mendukung komitmen yang telah dibangun, apalagi komitmen ini untuk membawa daerah kearah yang lebih baik yang jauh dari praktek – praktek korupsi” pungkasnya.(Rls/ks)