Site icon Inspirasi Makassar

Pidato Lengkap Presiden Jokowi Tentang Solusi Konflik KPK dan Polri dan Tak Lantik BG

Inspirasi dot com

Jakarta, INSPIRASI MAKASSAR.COM – Presiden Jokowi menyampaikan keputusan mengenai kisruh KPK dan Polri. Dalam pidato di Istana Merdeka, Jokowi yang didampingi Wapres JK meminta agar kedua lembaga menjaga hubungan dengan harmonis.

“Untuk mempersingkat kepada kepolisian Republik Indonesia dan KPK untuk menaati rambu-rambu atau hukum untuk menjaga, untuk menjaga keharmonisan hubungan antara lembaga negara,” kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana, Rabu (18/2/2015).

 

Berikut pidato lengkap Jokowi:

Sehubungan dengan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Drs Budi Gunawan sebagai Kapolri telah menimbulkan perbedaan pendapat masyarakat, maka untuk percepatan ketenangan serta memperhatikan kebutuhan kepolisian negara republik Indonesia untuk segera dipimpin oleh seorang kapolri yang definitif, maka hari ini kami mengusulkan calon Kapolri yaitu Komisaris Jenderal Polisi Drs Badrodin Haitiuntuk mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat sebagai Kapolri.

Yang kedua, saya memutuskan saudara Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan untuk terus memberikan kontribusi terbaik untuk Kepolisian Republik Indonesia untuk makin profesional bekerja untuk rakyat. Kontribusi ini dapat dilakukan dalam posisi dan jabatan apa pun yang nanti diamanahkan kepadanya.

Dan ketiga karena adanya masalah hukum pada dua pimpinan KPK yaitu saudara Abraham Samad dan saudara Bambang Widjojanto serta satu kekosongan pimpinan KPK maka sesuai peraturan perundangan yang berlaku, saya akan mengeluarkan Keppres pemberhentian sementara dua pimpinan KPK dan selanjutnya akan dikeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perppu untuk pengangkatan pimpinan sementara anggota KPK, demi keberlangsungan kerja di lembaga KPK.

Setelah itu diikuti dengan penerbitan 3 Keppres pengangkatan 3 orang anggota sementara pimpinan KPK yaitu, saudara Taufiqurrahman Ruki, saudara Profesor Dr Indriyanto Senoadji, dan saudara Johan Budi.

Untuk mempersingkat kepada Kepolisian Republik Indonesia dan KPK untuk menaati rambu-rambu atau hukum untuk menjaga keharmonisan hubungan antara lembaga negara.

Demikian yang bisa saya sampaikan terima kasih Wassalamualaikum Wr Wb.

Exit mobile version