Makassar, Inspirasimakassart.com:
Dalam menjalankan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), koordinasi lintas sektoral dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sangat vital. BPJS Kesehatan tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan dari stakeholder khususnya pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah memegang peranan penting dalam Program JKN-KIS di antaranya meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas cakupan kepesertaan untuk mendorong Universal Health Coverage (UHC).
Untukitu BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Sulselbartramal dan Kantor Cabang Makassar melaksanakan Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (27/04). Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Sekprov Sulsel, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sulselbartramal, Asisten Deputi Bidang PKK, Kepala Cabang Makassar, Kepala Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Bappelitbangda, BKD, BKAD,Biro Kesra, DPMPTSP, dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Selatan.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani menuturkan kegiatan ini sebagai forum untuk pembahasan perlindungan jaminan sosial Kesehatan di Sulawesi Selatan sesuai dengan amanat negara.
“Lebih intensif untuk menggagas, membahas dan menatakualitas pelayanan sehingga akan terwujud kuantitas kepesertaan Program JKN-KIS. Hal ini sesuai dengan amanat undang-undang,” tutur Abdul Hayat Gani.
Ia menambahkan sejalan dengan hal tersebut, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD)Pemprov Sulsel harus berkomiten untuk dapat berperan sesuai dengan fungsi dan tanggungjawab masing-masing.
“Seluruh OPD harus bertanggungjawab dan berperan, misalnya untuk DPKAD terkait alokasi anggaran untuk iuran, Bappelitbangda dan Dinsos untuk pendataan dan inventarisasi menjangkau kabupaten/ kota,” pungkasnya.
Disamping itu, DeputiDireksi Wilayah Sulselbartramal, Beno Herman dalampaparannya, mengungkapkan terdapat sejumlah permasalahan dan mengharapkan dukungan seluruh OPD Pemprov Sulawesi Selatan.
“Terdapat beberapa permasalahan yakni terkait dengan capaian Universal Health Coverage (UHC), terdapat 952 desa yang belum terdaftar dari total 2261 desa, serta 160 PPNPN (Tenaga Honorer /K ontrak) yang belum terdaftar dari total 1641 satker. Kami berharap dukungan seluruh OPD Pemprov Sulsel,” ungkap Beno.
Abdul Hayat Gani berharap koordinasi yang efektif, dan tindak lanjut atas pembahasan forum ini, demi kemaslahatan seluruh warga Sulawesi Selatan. Ia juga menyatakan siap untuk membuat surat edaran kepada pemerintah kabupaten/kota terkait tindak lanjut Perpres 64 Tahun 2020.
“Terima kasih atensi dari semua OPD, yang terpenting apa yang disampaikan dalam forum ini agar segera ditindak lanjuti. Terkait dengan surat edaran, akan kami laksanakan juga,” tutup Abdul Hayat Gani (fi/ti)