Pinrang, inspirasimakassar.id:
Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan oknum anggota legislatif terpilih pada Pemilihan umum (Pemilu) Legislatif 14 Februari 2024 lalu inisial KR terhadap korban N (18), masih terus bergulir di Polres Pinrang. Meski kasus ini telah berjalan sebulan lebih dan telah dilakukan gelar perkara, penyidik Polres Pinrang belum menetapkan tersangka.

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Reza Pahlawan dikonfirmasi media, di ruang kerjanya, Kamis 25 Juli 2024, mengatakan kasus dugaan pelecehan terhadap korban N (18) masih terus didalami.

Belum ditetapkannya tersangka setelah gelar perkara, kata Kasat Reskrim Reza Pahlawan, masih kurang petunjuk dan penyidik terus berupaya ada petunjuk baru.

” Belum ada penetapan tersangka, dan kasus ini menjadi perhatian penyidik, dan pada waktunya kasus ini akan disampaikan setelah pendalaman dilakukan penyidik Polres Pinrang.”ujar Kasat Reskrim

Saksi yang diperiksa dalam kasus ini, lanjut Kasat Reza Pahlawan, ada empat orang. Yakni, korban, terduga pelaku, ibu korban dan ayah korban.

Untuk diketahui, kasus ini dilaporkan oleh korban N di Polres Pinrang dengan nomor laporan polisi: LP/B/332/VI/SPKT/Polres Pinrang, pada tanggal 4 Juni 2024. Tidak lama setelah laporan tersebut, kasus ini secara lisan oleh korban didampingi orang tuanya (Ibu) berserta kuasa hukumnya, kembali laporan tersebut dicabut oleh korban.

Namun, ayah korban inisial AG mendatangi Polres Pinrang dan menyampaikan keberatannya bila kasus ini dicabut.

“” Saya harapkan proses hukum kasus ini berlanjut, ini anak saya dan harus dilindungi.” kata ayah korban dihadapan Kasat Reskrim Polres Pinrang ketika menyampaikan keberatannya dan mengharapkan kasus ini terus berlanjut.(ks)

BAGIKAN
Berita sebelumyaForum Anak Bumi Lasinrang Borong Penghargaan di FASS Award 2024
Berita berikutnyaOptimalisasi Peran Da’i Polisi dan Da’i Mitra Kamtibmas, Kapolres Pinrang Gelar Pertemuan
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here