INSPIRASI-MAKASSAR.COM, JAKARTA – Pansus Pembahasan Ranperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Makassar Kepada PDAM Kota Makassar berkunjung ke Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) dalam rangka konsultasi, Selasa (25/10/2016).
Rombongan dipimpin Ketua Pansus, H.Sahruddin Said, SE didampingi Wakil Ketua Pansus Lisdayanti Sabri, Sekretaris Pansus PDAM Kota Makassar, Andi Abdul Kadir dan sejumlah Anggota Pansus. Dari pihak PDAM Kota Makassar, turut hadir Direktur Tekhnik, M. Asdar Ali.
Di kantor Kemendagri, rombongan diterima oleh Kasubdit Kementrian Dalam Negeri Bidang Wilayah 1, Ricky yang didampingi dua staf.
“Hasil konsultasi kami pihak Kemendagri meminta untuk menghilangkan sejumlah pasal dan penambahan kata Non Kash pada Judul Ranperda PDAM Kota Makassar,” jelas Saharuddin.
Jika tidak ada aral melintang, Rabu besok, rombongan Pansus akan melanjutkan konsultasi ke PDAM Kota Bandung. [AA/amal]