Pangkep, Inspirasimakassar.com:

Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan Program JKN-KIS di Kabupaten Pangkep, BPJS Kesehatan Cabang Makassar bersama Kejaksaan Negeri Pangkep menandatangi kerja sama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kabupaten Pangkep, Jumat (20/08).

Terkait implementasi atas kerja sama yang telah terjalin salah satunya mengenai dukungan terhadap perluasan peserta JKN-KIS dan penegakan kepatuhan dan hukum di wilayah kerja Kejaksaan Negeri Pangkep. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pangkep, Fajar Gurindro mengemukakan apresiasinya terkait implementasi kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Kejari Pangkep.

“Kejaksaan Negeri Kabupaten Pangkep dengan unsur kehati-hatian dan sesuai dengan penerapan regulasi akan terus berkoordinasi terkait penerapan sanksi administratif bagi badan usaha yang tidak patuh serta mengoptimalkan tercapainya target perluasan peserta JKN-KIS” tegas Fajar.

Ia menambahkan, tujuan dari kesepakatan bersama ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.

“Ruang lingkupnya meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya. Pemberian jasa hukum di bidang perdata oleh Jaksa Pengacara Negara sebagai kuasa hukum berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) baik secara non litigasi maupun litigasi di peradilan perdata, arbitrase serta pemberian jasa hukum di bidang tata usaha negara” tambah Fajar.

Lebih lanjut Fajar mengatakan, pertimbangan hukum merupakan pemberian jasa hukum di bidang perdata oleh Jaksa Pengacara Negara dalam bentuk pendapat hukum dan/atau pendampingan hukum, sedangkan tindakan hukum lainnya yaitu pemberian jasa hukum di bidang perdata oleh Jaksa Pengacara Negara dalam rangka menyelamatkan keuangan/kekayaan negara.

“Program JKN-KIS terselenggara dengan sangat optimal tentunya tidak luput dari dukungan dan partisipasi seluruh instansi terkait dan Kejaksaan Negeri khususnya di Kabupaten Pangkep. Yang merasakan manfaatnya adalah masyarakat atas keberadaan Program JKN-KIS ini,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Greisthy E. L. Borotoding.(TI)

BAGIKAN
Berita sebelumyaOCBC NISP : Generasi Muda Perlu Check-up dan Perbaiki Kesehatan Finansial
Berita berikutnyaIjin Usaha Vegas Lounge Hotel Claro Terancam Dicabut
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here