Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) terhitung 1 Februari 2016 menaikkan limit transaksi di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan Electronic Data Capture (EDC).

“Kenaikan ini untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan nasabah dalam bertransaksi,” ujar Kepala Divisi dan Pengembangan Dana dan Jasa BCA‎, Ina Suwandi saat dihubungi Tribunnews.com, seperti dikutip Kompas.com, Senin (25/1/2016) kemarin.

Selain itu BCA pun menaikkan biaya administrasi bulanan yang berlaku sejak Januari 2016, dimana Tahapan Silver naik dari Rp 13.000 menjadi Rp 15.000, Tahapan Gold naik dari Rp 13.000 jadi Rp 17.000.

“Ini untuk penyesuaian biaya operasional karena inflasi, kemudian ada investasi tambahan (perseroan),” ucap Ina.

Kemudian, BCA juga menyesuaikan minimum ditahan Tahapan dan Tahapan Gold menjadi Rp 50.000 dari sebelumnya Rp 10.000.

Berikut perubahan limit kartu ATM BCA per 1 Februari 2016:

– Transfer antar rekening BCA
Silver 25 juta
Gold 50 juta
Platinum 100 juta

– Debit BCA
Silver 25 juta
Gold 50 juta
Platinum 100 juta

– Transfer antarbank
Silver 10 juta
Gold 15 juta
Platinum 25 juta

– Setoran tunai di CDM
Silver 15 juta
Gold 30 juta
Platinum 50 juta (int)

 

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here