Site icon Inspirasi Makassar

Minim, Pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Makassar, Inspirasimakassar.com:

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar,menggelar  paripurna. Dewan mengusulkan adanya pembahasan penyetaraan penyelenggaraan pendidikan kepada anak berkebutuhan khusus.

Ketua Panitia Khusus, Hamzah Hamid menegaskan, perda tersebut kembali dibahas setelah sebelumnya di tahun 2017 belum rampung.

Anggota Komisi D DPRD Makassar, Basdir mengemukakan, ada beberapa hal yang menjadi tujuan dari inisiasi Perda ini. Yaitu,  soal  peningkatan kualitas pendidikan dasar, pemerataan penyelenggaraan pendidikan, dan penyebarluasan akses pendidikan, terutama bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

Legislator Partai Demokrat itu mengemukakan, penyelenggaraan pendidikan anak berkebutuhan khusus bagi anak-anak masih sangat minim. Ia pun mengakui banyak menerima aspirasi masyarakat yang mengeluhkan terkait sulitnya bagi anak berkebutuhan khusus mendapatkan pendidikan yang layak. Makanya sangat penting untuk menyusun hal itu supaya tidak ada diskriminasi terhadap penyelenggaraan pendidikan di kota Makassar.

Bahkan, dalam dalam perda ini, ia juga menegaskan akan diperjelas soal sanksi bagi pengajar atau penyelenggara pendidikan yang tidak memenuhi standar pelayanan pendidikan yang sesuai dengan perda yang telah diatur, misalnya bagi sekolah swasta atau sekolah-sekolah inklusi diberi ancaman pencabutan izin.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kota Makassar, Farouk M Betta. Ia menjelaskan jika perda penyelenggaraan pendidikan sebelumnya belum mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Padahal, menurutnya, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan yang merata, termasuk untuk anak berkebutuhan khusus. (bko)

Exit mobile version