Site icon Inspirasi Makassar

Mafia Surat Suara di Malaysia

Surat suara tercoblos di Malaysia hingga kini masih misterius keasliannya. Polis Diraja Malaysia (PDRM) masih melakukan investigasi terkait penemuan surat suara di dua tempat di Kuala Lumpur itu. Investigasi itu pun dilakukan dengan menggandeng Polri.

Pernyataan itu disampaikan Ketua PDRM Mohamad Fuzi bin Harun, yang diunggah di akun Facebook resminya, Minggu, 14 April 2019. Fuzi mengatakan polisi masih melakukan investigasi untuk menentukan tindakan yang boleh diambil.

“PDRM sedang menjalankan siasatan bagi menentukan bentuk tindakan yang boleh diambil untuk membantu pihak berkuasa Republik Indonesia,” kata Fuzi.

Sementara itu, Polri belum bisa memberi penjelasan terkait kisruh surat suara tercoblos itu. “Baru besok (Senin) akan dibuat suatu kesimpulan sementara hasil pemeriksaan para pihak, kemudian analisis barang bukti yang ditemukan di lapangan,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

Praktik jual-beli suara kayak begitu sejak 5 tahun yang lalu sudah ada. Mereka ada beberapa kelompok yang beroperasi di musim pemilu.”

Sejumlah saksi sejauh ini sudah diperiksa PDRM bersama Polri dan Bawaslu. Mereka adalah Kelompok Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) dan Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN). PDRM juga memanggil beberapa pihak lainnya yang dinilai terkait.

“Ya (yang sudah dimintai keterangan), para pihak yang ada di video, kemudian KPU Luar Negeri, kemudian dari pihak Panwaslu Luar Negeri, semua tentu sudah dimintai keterangan oleh kepolisian sana,” ucap Dedi.

Dedi menyebut PDRM akan menyampaikan keterangan resmi terkait hasil investigasi. Kemudian Bawaslu RI akan menyampaikan apakah ada dugaan pidana pemilu atau tidak dalam kasus tersebut.

“Nanti secara resmi akan ada pernyataan dari PDRM apakah itu melanggar peraturan perundang-undangan yang ada di Malaysia, kemudian dari Bawaslu juga akan meng-asesmen apakah itu ada pelanggaran pemilu atau tindak pidana pemilu,” kata Dedi.

Soal surat suara yang tercoblos di Kuala Lumpur, Malaysia, sedang menjadi sorotan beberapa hari terakhir sebelum pencoblosan resmi di negeri jiran tersebut, yang berlangsung 14 April 2019. Pasalnya, ada puluhan ribu surat suara yang sudah dicoblos untuk capres 01 dan caleg dari Partai NasDem dengan nomor urut 2 dan 3.

Bagi beberapa caleg yang bertarung pada Pemilu 2019, masalah jual-beli suara di Malaysia memang laksana penyakit menahun. Sebab, praktik itu berlangsung sejak Pemilu 2009. Praktik itu selama ini menjadi buah bibir bagi para caleg yang berlaga khususnya di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta II, yang meliputi, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan luar negeri.

Malaysia menjadi sasaran empuk mafia penjual suara lantaran memiliki daftar pemilih tetap terbanyak di wilayah luar negeri. Jumlahnya hampir 1 juta suara. Jangan heran bila suara WNI di sana jadi incaran.

Caleg PDI Perjuangan Masinton Pasaribu kepada detikX mengaku sempat ditawari membeli suara, yang dijual seharga 15 ringgit atau sekitar Rp 50 ribu per suara. “Saya juga ditawari kemarin, ya saya menolaknya. Saya cuma ingin tahu saja. Kalau nggak salah, satu surat suara 15 ringgit Malaysia, sekitar Rp 50 ribu,” ungkapnya.

Masinton menduga mafia jual-beli surat suara memiliki jaringan hingga kedutaan dan panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Menurutnya, salah satu peluang aksi jual-beli suara ini ada lantaran proses pemungutan suara dikirim per pos.

“Kita kan tidak tahu apakah surat suara kita diterima di sana, terus siapa yang menerima, terus siapa yang mengirim kembali. Di luar negeri itu bukan kita tidak mengawasi, tetapi celahnya tetap ada,” begitu kata Masinton.

Pencoblosan via pos memang tidak bisa dihindari. Pasalnya, pencoblosan tidak mungkin digelar semuanya di KBRI. Sebab, banyak WNI di Malaysia yang bekerja di sejumlah perkebunan yang tersebar di Malaysia.

“Bayangkan warga kita yang tinggal diperkebunan di Sabah dan Sarawak, misalnya. Bagaimana mereka mau ke KBRI atau KJRI karena jaraknya terlalu jauh dan mahal ongkosnya,” terang Masinton.

Selain via pos, pemilihan lewat kotak suara keliling bisa juga diakali. Para mafia surat suara tersebut memang berasal dari warga Indonesia juga. Dia pun menyarankan Bawaslu memeriksa PPLN di Malaysia. Sebab, pihak tersebut dianggap paling tahu soal paktik haram jual-beli suara pemilih di Malaysia.

Hal senada dikatakan caleg Partai Berkarya Vasco Ruseimy, yang berada di dapil yang sama dengan Masinton. Kata dia, tim suksesnya sempat mendapat tawaran untuk beli suara suara lewat seseorang di Jakarta. Namun dia menolak tawaran tersebut.

“Jadi tawaran-tawaran begitu sih memang ada, ya. Katanya sistem noken. Tapi saya nggak tanggapi. Yang nawarin orang Indonesia juga,” kata Vasco.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Basalamah mengaku tidak heran terhadap praktik jual-beli suara di pemilu wilayah luar negeri, khususnya Malaysia. Dan suara yang diperjualbelikan kebanyakan tenaga kerja yang disalurkan oleh anggota Apjati.

“Praktik jual-beli suara kayak begitu sejak 5 tahun yang lalu sudah ada. Mereka ada beberapa kelompok yang beroperasi di musim pemilu,” terang Ayub kepada detikX.

Menurut Ayub, pada Pilpres 2014, perolehan suara di Kuala Lumpur dimenangi oleh pasangan Prabowo-Hatta Rajasa. Pasangan tersebut mengalahkan Jokowi-Jusuf Kalla (JK) dengan telak.

Berdasarkan catatan detikX, pada Pilpres 2014, Prabowo-Hatta, yang saat itu bernomor urut 01, meraih 111.794 suara. SedangkanJokowi-JK hanya meraih 20.891 suara.

Sebenarnya total pemilih di Malaysia sebanyak 426.717 pemilih. Namun yang menggunakan hak pilih hanya 136.869, sehingga tingkat partisipasi di Kuala Lumpur dalam Pilpres 2014 hanya 31,09 persen dengan jumlah suara sah 132.685 suara.

Suara Prabowo-Hatta paling banyak didapat dari mekanisme pemilihan pos, yaitu 76.760 suara, sedangkan suara Jokowi-JK lewat pos hanya 7.174 suara. Prabowo-Hatta juga unggul pada pemungutan suara melalui drop box dengan perolehan 30.935 suara, Jokowi-JK hanya mendapat 8.901 suara.

Sementara itu, pemungutan suara melalui TPS, pasangan Jokowi-JK mendapat 4.861 suara, sedangkan suara Prabowo-Hatta 4.099 suara. “Tapi untuk pemilu saat ini sepertinya praktik jual suara tidak bisa. Karena pemantaunya lebih ketat,” ucap Ayub.

Adapun peristiwa terbongkarnya kasus pencoblosan surat suara pada 11 April lalu, imbuh Ayub, diduga untuk membuat gaduh suasana pemilu. Alasannya, sistem pemilu kali ini dianggap Ayub jauh lebih baik dari pemilu sebelumnya karena aturan-aturannya tidak selonggar dulu. Selain itu, rakyat, khususnya tenaga kerja Indonesia, sudah tahu hak-haknya.

Saat ini para pekerja asal Indonesia di Malaysia, jika tidak mendapat surat suara, pasti akan protes. Sebab, sosialisasi sudah sampai kepada pekerja, baik yang di perkebunan, kilang, maupun industri lainnya. Ayub mengetahui soal ini lantaran sering pulang-pergi ke negeri jiran tersebut.

“Kalau dahulu itu asal dikirim via pos belum tentu sampai ke orang yang bersangkutan, sehingga dicoblos sama kelompok mafia tersebut untuk dijual,” beber Ayub.

Beda halnya dengan pemilu kali ini, yang berlangsung 14 April 2019 untuk wilayah Malaysia. Berdasarkan informasi yang diterima Ayub, saat ini TKI yang bekerja di pabrik-pabrik banyak yang mencoblos.(Ibad Durohman-detikX))

Exit mobile version