Selayar, Inspirasimakassar.com:
Ilma Rahmayanti (19) siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Babussalam Passanderang Matalalang telah menjadi korban utusan santri dari Desa Barugaiya Kecamatan Bontomanai Kabupaten Kepulauan Selayar. Pasalnya ijazah Ilma hingga saat ini belum didapat padahal sudah hampir satu tahun menamatkan pendidikan di SMA Babussalam Matalalang.
Ditemui dikediamannya di Barugaiya, Ilma Rahmayanti yang didampingi ayahnya Muh Ilyas membenarkan informasi itu. “Benar pak. Hingga hari ini saya belum pernah lihat ijazah saya. Padahal saya dinyatakan lulus pada tahun pelajaran 2018/2019 lalu. Setelah saya pertanyakan kepada guru saya, ternyata Pemerintah Desa Barugaiya belum melunasi pembayaran saya selama tiga tahun. Nominalnyapun saya tidak tahu. Tapi menurut informasi saat diumumkan sekitar Rp 10 juta lebih.” ungkap Ilma kepada Inspirasi belum lama ini.
Muh Ilyas sangat menyesalkan kejadian ini. Diapun mengakui jika seandainya ijazah anaknya sudah diterima kemungkinannya sudah di Makassar mencari tempat kerja. Namun karena ijazah itu belum sampai ditangan anaknya Ilma sehingga sampai saat ini masih menganggur dirumah. Dan hingga saat ini belum juga ada kepastian kapan ijazahnya itu diterima. Kami hanya berharap kiranya Kepala Desa Barugaiya, Muh Yusri memiliki niat baik untuk menyelesaikan semua tunggakan yang belum dibayar oleh kepala desa pendahulunya di Pondok Pesantren Babussalam.” kata dia.
Kepala SMA Babussalam, Abdul Latif saat dikonfirmasi membenarkan informasi itu. ” Saya peroleh informasi dari bendahara pondok, Muh Said memang seperti itu. Makanya ijazah Ilma Rahmayanti masih ditahan. Tetapi jika itu sudah dibayarkan oleh Pemerintah Desa, ijazahnya itu segera diberikan. Namun untuk lebih jelasnya agar dikomunikasikan kepada bendahara pondok.” pintanya.
Ditemui di Pondok Pesantren Babussalam Passanderang Matalalang baru-baru ini, Muh Said menjelaskan,” Sebenarnya ini bukan tidak dianggarakan di APBDesa Barugaiya. Pak Tamrin sebenarnya siapkan dananya. Hanya saja ketika mengutus calon santri kadang lebih dari kuota yang diminta. Sebab yang diminta hanya 2 orang perdesa setiap tahun tetapi Kepala Desa Barugaiya, Andi Tamrin kadang mengutus hingga 3 atau 4 calon santri setiap tahun. Inilah yang menyebabkan terjadinya bengkalaian pembayaran di Pondok.
Ketika ditanya berapa banyak tunggakan Ilma Rahmayanti yang harus dibayarkan oleh Pemerintah Desa Barugaiya. Muh Said hanya meminta Rp 5 juta dari total keseluruhan selama tiga tahun menuntut ilmu disekolah ini. Sebenarnya jika hendak dibayar keseluruhan besarannya Rp 13.200.000,- Karena mengingat orang tua Ilma juga adalah keluarga kurang mampu maka kami hanya meminta Rp 5 juta saja.” ungkapnya.
Kepala Desa Barugaiya, Muhammad Yusri, S.SPi yang dikonfirmasi via selulernya berjanji akan berusaha maksimal untuk menyelamatkan ijazah Ilma Rahmayanti. ” Akan saya komunikasikan dengan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat guna penyelesaian masalahnya. Insha Allah akan kami segera selesaikan.” kata dia. (M. Daeng Siudjung Nyulle)