Foto: internet
Foto: internet

INSPIRASI-MAKASSAR.COM, JAKARTA – Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang kondisi stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia berada dalam kondisi yang normal di tengah beberapa indikator kinerja sektor jasa keuangan yang perlu dicermati lebih mendalam.

Pasar keuangan dunia pada September 2016 bergerak mixed. Pergerakan mixed pasar saham dan nilai tukar global turut dipengaruhi oleh ketidakpastian yang masih meliputi pemulihan ekonomi global serta sentimen dari stance The Fed terkait kenaikan Federal Funds Rate (FFR), pergerakan harga minyak, dan permasalahan Deutsche Bank.

Terimbas dari keberhasilan tax amnesty periode I dan sentimen positif dari kenaikan harga minyak serta komoditas, pasar keuangan domestik mencatatkan penguatan khususnya pada paruh kedua bulan September 2016.

Pasar saham domestik pada paruh kedua September 2016 menguat sebesar 1,8%. Secara year to date, IHSG telah menguat sebesar 16,8%.

Sejalan dengan pasar saham, pasar Surat Berharga Negara (SBN) terpantau menguat yang tercermin dari penurunan yield di semua tenor. Rata-rata yield jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang turun masing-masing sebesar 6 bps, 11 bps, dan 9 bps. Pada September 2016, Investor Nonresiden SBN mencatatkan net buy yang cukup signifikan sebesar Rp16,9 triliun.

Di sisi lain, OJK memantau fungsi intermediasi lembaga jasa keuangan (LJK) yang belum tumbuh cepat. Pertumbuhan kredit perbankan per Agustus 2016 tercatat sebesar 6,83% yoy atau turun dari pertumbuhan kredit pada Juli 2016 di level 7,74%.

Pelemahan pertumbuhan kredit tersebut terutama didorong oleh kontraksi kredit dalam valuta asing (valas)  sebesar 11,76% yoy yang sejalan dengan kinerja eksternal yang masih lemah. Kredit Rupiah masih tumbuh baik di level 10,70%.

Intermediasi perusahaan pembiayaan mulai menunjukkan arah perbaikan, piutang pembiayaan per Agustus 2016 tumbuh 0,87% yoy atau naik dari Juli 2016 sebesar 0,36% yang didorong oleh pembiayaan konsumen khususnya sektor perdagangan, restoran dan hotel.

Risiko kredit LJK terpantau masih relatif tinggi. Rasio non-performing loan (NPL) tercatat sebesar 3,22%, meningkat dibanding posisi Juli 2016 sebesar 3,18%, sedangkan NPF tercatat relatif stabil pada level 2,22%.

Likuiditas dan permodalan LJK masih berada pada level yang baik. Alat likuid yang dimiliki oleh perbankan dalam kondisi memadai untuk membiayai ekspansi kredit.

Dari sisi permodalan, ketahanan LJK domestik secara umum berada pada level yang sangat mencukupi untuk mengantisipasi potensi risiko. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan per Agustus 2016 mencapai 23,26%.

Di industri perasuransian, Risk-Based Capital (RBC) berada pada level 513% (asuransi jiwa) dan 267% (asuransi umum), jauh di atas ketentuan minimum yang berlaku.

OJK akan terus memantau perkembangan profil risiko lembaga jasa keuangan serta menyiapkan berbagai langkah yang diperlukan untuk memitigasi kemungkinan peningkatan risiko di sektor jasa keuangan, khususnya risiko kredit. Koordinasi dengan pihak-pihak terkait juga terus diperkuat.

Ke depan, OJK melihat bahwa kondisi likuiditas dan permodalan LJK yang cukup baik perlu dioptimalisasi untuk mendukung penguatan fungsi intermediasi sembari membalikkan tren kenaikan NPL melalui strategi mitigasi resiko yang memadai. (*)

 

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here